Ganjar dan Mahfud Akan Ajukan Gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, akan menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Selama sebulan terakhir saya dan Pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan pada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah," kata Ganjar di kawasan Gondangdia, Jakarta, hari Kamis (21/3).
Sementara itu, pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Iskandar Muhaimin, telah mengajukan gugatan kecurangan dalam pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi. Bahkan disebutkan goalnya adalah digelarnya pemilihan ulang dan tanpa Gibran Rakabuming Raka (calon wakil presiden nomo urur 2, mendampingi Prabowo Subianto) sebagai calon wakil presiden.
Ganjar mengatakan cerita-cerita itu dikomparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Menurutnya, hasilnya juga relatif sama.
"Banyak catatan disampaikan ke kami, cerita tentang aparatur yang terlibat mulai pusat sampai daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali di mana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politics dan cerita intimidasi," katanya.
Disebutkan, dia sudah menyampaikan hal tersebut ke KPU dan Bawaslu. Namun, tak semua laporan direspons.
"Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," tegas Ganjar.
Pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan hasil pemilu ini ke MK. Ia menyatakan gugatan akan dilayangkan besok atau lusa.
"Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu ada hukuman etik, maka kita mesti mengembalikan titik demokrasi kita ini jauh lebih baik," katanya.
Ganjar juga berharap gugatan ini akan akan membuka tabir proses Pemilu 2024. "Dan tentu saja harapan kita MK yang nanti akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan muruah demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat," katanya.
Mahfud Md menambahkan bahwa gugatan yang dilakukan ke MK bukan untuk mencari kemenangan. Lebih dari itu, gugatan dilakukan untuk masa depan demokrasi Indonesia.
"Itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," kata Mahfud.
Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada hari Jumat atau Sabtu. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.
"Kami sudah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini," kata Todung. (dengan Antara)
Editor : Sabar Subekti
Pesan Natal KWI-PGI Tahun 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indo...