Ganjar: PNS Bisa Bekerja dari Rumah
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pegawai negeri sipil (PNS) bisa saja bekerja dari rumah atau dimanapun asal sistem dan personel sudah siap serta bisa menggunakan teknologi informasi.
"Saya kira baik, sudah zamannya kok, kalau mereka bisa menggunakan teknologi informasi, kerjanya tidak hanya dari rumah tapi dari manapun," katanya di Semarang, Jumat (22/11).
Menurut Ganjar, sudah saatnya bagi PNS yang bekerja mengurus administrasi diberikan ruang karena inovasi juga bisa memberikan efisiensi.
"Tapi sistemnya disiapkan dulu, personel disiapkan dulu agar nanti tidak mubazir," ujarnya.
Kendati demikian, Ganjar mengungkapkan bahwa saat ini Jawa Tengah sedang mencoba "e-office" terlebih dulu sebelum menerapkan sistem lainnya.
"Belum, memang belum ada tapi kita lagi mencoba ke 'e-office' dulu. Kalau 'e-office' nanti sudah berlatih, sudah bisa, dan beberapa pekerjaan bisa ditunaikan dari rumah, maka presensi itu berdasarkan kinerja tidak lagi berdasarkan kehadiran fisik karena dari manapun ia bisa bekerja," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar Pranowo menanggapi langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang akan menguji coba fleksibilitas kerja PNS tanpa bekerja di kantor pada Januari 2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung ide pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah.
"(Bekerja dari rumah) memungkinkan, ini menarik nih. Baru tadi pagi kami rapat sama deputi untuk melihat dan mengkaji dulu, yang namanya kerja kan sama lah dengan Anda (wartawan) kerja di lapangan masuk ke 'pressroom' juga kerja di rumah, mengirim berita juga lewat 'handphone'," kata Tjahjo di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11).
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan pihaknya sedang menyusun skema kerja PNS tidak perlu "ngantor, artinya pekerjaan PNS akan lebih fleksibel dilakukan tanpa harus ke kantor asal mereka bisa menyelesaikan pekerjaannya.
"Intinya kan kecepatan untuk bekerja, dengan dia (PNS) di rumah kan juga bisa bekerja. Jangan di rumah pulang istirahat, orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil dan semua harus ada target kerja," tambah Tjahjo.
Ia mencontohnya bahwa Kementerian PAN-RB dibebani untuk mempercepat penataan struktur dan hierarki reformasi birokrasi harus cepat karena menyangkut layanan umum, dan investasi.
"Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor, nanti ada SOP (standard operating procedure)," ungkap Thahjo.
Namun Tjahjo mengatakan belum akan berkomentar lebih jauh bagaimana target pekerjaan yang dilakukan dari rumah tersebut.
"Saya belum berani berkomentar karena tadi, output-nya harus bagaimana, kemudian dari sisi kinerjanya bagaimana, jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar tidak ada artinya. Nanti pasti ada sanksi, kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan," jelas Tjahjo.
Namun aturan bekerja dair umah itu pun harus disusun secara hati-hati karena terkait dengan mental dan kebiasaan orang.
"Bappenas pun tidak harus komunikasi dengan kami karena masing-masing instansi punya 'policy', punya kebijakan. intinya mempercepat proses tadi," tambah Tjahjo. (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...