Sejumlah KA Alami Perubahan Waktu Tempuh Mulai 1 Desember
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah kereta api mengalami perubahan waktu tempuh dan naik turun penumpang di stasiun menyusul pemberlakuan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) Tahun 2019 mulai 1 Desember 2019.
Gapeka ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).
Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/11/2019), mengatakan perubahan waktu tempuh KA terjadi pada KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen dan KA Singasari relasi Blitar ke Pasar Senen.
KA Brantas relasi Blitar ke Pasar Senen mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh selama 54 menit, dari sebelumnya 15 jam empat menit menjadi 14 jam 25 menit.
KA Singasari relasi Blitar ke Pasar Senen mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 45 menit, dari sebelumnya 15 jam 55 menit menjadi 14 jam 40 menit.
Sementara itu, ada perubahan stasiun naik turun penumpang, yakni di Stasiun Bekasi dan Karawang.
KA Menoreh, Kutojaya Utara, Jayakarta Premium, dan Mutiara Selatan pada Gapeka 2019 akan berhenti di Stasiun Bekasi.
KA Serayu, Jaka Tingkir, dan Tawangjaya Premium pada Gapeka 2019 akan berhenti di Stasiun Karawang. Sebelumnya, ketiga KA tersebut melintas langsung atau tidak berhenti.
“Dengan diberlakukannya Gapeka 2019, terjadi pula perubahan jadwal keberangkatan pada hampir seluruh KA jarak jauh, baik keberangkatan dari stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Jakarta Kota,” kata Dadan.
Ia mengimbau pelanggan KA yang sudah terbiasa naik KA dengan jadwal Gapeka 2017 agar memperhatikan jadwal keberangkatan melalui KAI Access maupun website resmi KAI, www.kai.id.
Tiket sudah bisa dipesan sejak 1 November 2019 untuk keberangkatan tanggal 1 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian.
Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera.
Penambahan lintas baru seperti LRT Sumatera Selatan, penambahan stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.
“Kami mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memperhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Agar tidak tertinggal kereta, karena Gapeka 2019 sudah mulai kami berlakukan pada 1 Desember 2019. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," ujarnya. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...