Loading...
INDONESIA
Penulis: Ignatius Dwiana 07:52 WIB | Rabu, 30 Oktober 2013

Geber BUMN Mendesak Komitmen Menteri Negara BUMN

Siaran pers Geber BUMN di Jakarta. (Foto Ignatius Dwiana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Permasalahan outsourcing dan ketenagkerjaan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memperoleh rekomendasi dari Panitia Kerja Outsourcing dan Ketenagakerjaan. Ada 12 butir rekomendasi. Rekomendasi itu harus dilaksanakan seluruh direksi perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan berkomitmen akan mematuhi dan melaksanakan rekomendasi ini ketika di medio September lalu ketika Panitia Kerja Outsourcing dan Ketenagakerjaan dibentuk Komisi IX.

Tiga tuntutan pokok yang menjadi perhatian utama rekomendasi itu antara lain, penghapusan outsourcing di BUMN, pemenuhan janji normatif pekerja di BUMN, serta menolak union busting. Ketiga tuntutan itu sudah selayaknya dan sepatutnya diakomodir negara melalui Kementerian Negara BUMN.

Gerakan Bersama Buruh/Pekerja di BUMN (Geber BUMN) berharap Menteri Negara BUMN segera mengeluarkan instruksi untuk melaksanakan rekomendasi Panitia Kerja Outsourcing dan Ketenagakerjaan.

Geber BUMN memastikan akan mengawal rekomendasi ini  dan akan memantau dalam rentang waktu 15 hari sejak 22 Oktober lalu.

Geber BUMN mengingatkan para direktur perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN akan butir-butir yang direkomendasikan. Geber BUMN menimbang rekomendasi itu rentan menjadi bancakan Direksi perusahaan BUMN untuk memburu rente dengan memasuk para kerabatnya menjadi pegawai tetap di perusahaan. Untuk memastikan supaya rekomendasi Panitia Kerja Outsourcing dan Ketenagakerjaan tidak dimanfaatkan para penumpang gelap maka Geber BUMN membuka pos pengaduan pekerja outsourcing dari Aceh hingga Sulawesi mulai Senin (28/10).

Geber BUMN juga melakukan advokasi di tingkat lokal, mobilisasi masif baik terpusat maupun tersebar di daerah pada 6 November dan 12 November. Jika tetap tidak terpenuhi maka tidak menutup kemungkinan akan mendesakkan aksi lain seperti pendudukan di perusahaan BUMN.

Demikian siaran pers Geber BUMN yang merupakan koalisi pelbagai organisasi buruh pekerja BUMN di Jakarta pada Senin (28/10).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home