Gedung Putih Sebut Senat “Pengecut” karena Tolak RUU Kontrol Senjata
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Gedung Putih mengecam sikap “pengecut” senator AS yang gagal mengesahkan undang-undang kontrol senjata setelah tragedi pembantaian di kelab malam Orlando.
Empat rancangan undang-undang -dua diusulkan oleh partai Republik dan dua oleh Demokrat- tidak mendapat dukungan di Senat AS pada Senin (20/6) malam.
“Yang kami lihat semalam di Senat AS adalah sikap pengecut yang memalukan,” ujar juru bicara Gedung Putih Josh Earnest kepada televisi MSNBC, hari Selasa (22/6)
“Itu adalah RUU masuk akal yang akan dapat mencegah pembelian orang-orang yang saat ini diduga memiliki hubungan dengan terorisme untuk membeli senjata,” katanya.
Langkah yang diajukan Demokrat mengupayakan larangan terhadap orang-orang yang berada dalam daftar pengawasan FBI untuk membeli senjata api.
RUU lain yang didukung Demokrat ditujukan untuk mempertegas pemeriksaan catatan kriminal dan kesehatan mental orang-orang yang ingin membeli senjata api.
Sementara langkah yang diajukan partai Republik mengusulkan periode waktu 72 jam bagi calon pembeli yang berada dalam daftar pengawasan FBI sehingga pemerintah memiliki waktu untuk mengupayakan perintah pengadilan untuk melarang pembelian jika diperlukan.
Usulan kedua dari partai Republik ditujukan untuk meningkatkan sistem pemeriksaan latar belakang. Anggota Demokrat menolak kedua usulan partai tersebut.
Senjata mengakibatkan sekitar 90 kematian setiap harinya di AS, tetapi upaya legislatif serius untuk memberlakukan kontrol senjata baru muncul setelah sejumlah tragedi penembakan yang sangat mengerikan terjadi. (AFP)
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...