Gender Watch untuk Program Perlindungan Sosial Perempuan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebagian kaum perempuan saat ini masih menjadi obyek yang didiskriminasi untuk beberapa program kesejahteraan masyarakat. Beberapa program kesejahteraan masyarakat yang dicanangkan pemerintah masih belum terealisasi dengan tepat sasaran. Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif Perempuan (Institut Kapal Perempuan) menggagas program Gender Watch untuk mengawasi program perlindungan sosial perempuan agar program pemerintah tepat sasaran.
“Institut Kapal Perempuan menemukan bahwa kemiskinan perempuan masih akut di wilayah-wilayah penelitian seperti di Lombok Timur dan Sulawesi Selatan,” kata Misiyah, ketua pelaksana harian Institut Kapal Perempuan dalam Workshop Sosialisasi Evaluasi Berbasis Gender Terhadap Program Perlindungan Sosial untuk Forum Multipihak di Wisma PGI, Selasa (15/7).
“Sebagian besar perempuan bekerja di sektor informal dengan upah yang rendah dan jam kerja yang panjang. Ditemukan pula banyak perempuan yang bekerja tunduk dan mengabdi pada majikannya dan sama sekali tidak memiliki posisi tawar. Hampir semua pekerjaan perempuan berada di sektor informal sehingga tidak memberikan jaminan keberlangsungan sumber penghidupannya karena pekerjaan tersebut sangat tergantung pada musim atau kondisi alam, permainan harga pasar yang dilakukan pemilik modal dan tidak ada perlindungan apapun yang menjamin hak-hak mereka terpenuhi.”
Gender Watch untuk program perlindungan sosial adalah sebuah proses pemantauan (penilaian) bersama antara pemerintah, masyarakat sipil dan kelompok-kelompok perempuan sebagai penerima manfaat program terhadap kebijakan, proses, hasil dan dampak program secara keseluruhan. Gender Watch akan berfokus pada analisis jender khususnya perempuan miskin dan pluralisme sebagai alat analisis utamanya.
Dalam presentasinya, Misiyah menyebutkan ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan terhadap perempuan melalui program perlindungan sosial, yaitu Program Beras Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Bantuan Operasional Siswa (BOS). Namun, banyak perempuan miskin dan marjinal masih belum bisa menikmati akses tersebut.
Misiyah menyebutkan ada beberapa penyebab mengapa sebagian perempuan belum bisa menikmati program pemerintah tersebtu. Yang pertama adalah sistem informasi yang tertutup seperti persyaratan yang sulit dan buruknya tata kelola pelaksanaan program di tingkat desa. Misalnya, program beras untuk keluarga miskin (raskin) dibagikan secara merata kepada seluruh penduduk desa dengan alasan untuk menghindari konflik seperti yang terjadi di beberapa daerah. Akibatnya perempuan miskin dan marjinal yang ada di desa atau kelurahan tersebut jatah raskin menjadi berkurang dan akibatnya mereka akan mengalami gizi buruk karena kurang makan.
Kedua, rendahnya akses perempuan miskin dan marjinal atas pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan layak dan bebas eksploitasi, dokumen-dokumen administrasi kewarganegaraan yang berdampak pada sulitnya masyarakat mengakses program perlindungan sosial yang membutuhkan dokumen-dokumen tertentu.
Ketiga, tingkat kesadaran dan partisipasi perempuan miskin dan marjinal di desa atau kelurahan terhadap perencanaan dan pemantauan program-program penanggulangan kemiskinan di desa mereka masih sangat rendah.
Keempat, program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang direncanakan dan dilakukan tidak berdasarkan data akurat sehingga tidak menyentuh perempuan miskin dan marjinal.
Kelima, tidak adanya kelompok-kelompok pendukung di tingkat kabupaten untuk memperkuat kapasitas perempuan miskin dan marjinal ini dalam mengawasi dan mengevaluasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di desa atau kelurahan mereka.
Dalam workshop tersebut, Misiyah menyatakan bahwa program ini masih dalam wacana dan masih mengumpulkan beberapa nama atau relawan untuk bekerjasama dengan Institut Kapal Perempuan dalam mengumpulkan beberapa data. Beberapa pihak datang dari perwakilan pemerintah provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) seperti Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...