George Alexander Louis, Nama Royal Baby Pewaris Tahta Kerajaan Inggris
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Setelah membuat seluruh dunia menduga-duga butuh waktu sebulan untuk memberi nama, ternyata hanya dalam dua hari setelah kelahiran (24/7), Kate Middleton dan Pangeran William mengumumkan nama royal baby, George Alexander Louis. Pewaris tahta kerajaan Inggris garis ketiga yang bergelar His Royal Highness Prince George of Cambridge (HRH Prince George of Cambridge).
Sebagaimana dilansir dari The Week, Kate dan William mengumumkan keputusan tersebut dengan cepat hanya dalam dua hari. Berbeda dengan Ratu Inggris, butuh waktu sebulan untuk mengumumkan nama putra pertamanya, Charles, dan ketika Pangeran William lahir pada 1982 orangtuanya menunggu seminggu untuk mengumumkan namanya.
Jika royal baby tersebut menjadi raja, Pangeran George akan dikenal sebagai George VII. Nama Raja terakhir yang memiliki nama George, yang adalah ayah dari Ratu Inggris sekarang.
George yang sebelumnya diberitakan media menjadi nama kesukaan keluarga kerajaan, sementara itu Louis merupakan nama tengah Pangeran William. Hal ini berarti kedua bangsawan Inggris tersebut tidak melanggar tradisi keluarga kerajaan dalam memberi nama pewaris tahta mereka, nama yang berangkat dari orangtua, kakek, dan buyut mereka.
Editor : Yan Chrisna
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...