Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Tunggul Tauladan 23:13 WIB | Senin, 18 Januari 2016

Gerbang Kantor Gubernur DIY akan Diubah Menghadap Selatan

Pintu gerbang utama Kompleks Kepatihan yang menghadap ke arah Jalan Malioboro. Pintu gerbang utama ini nantinya akan dipindah menghadap ke Jalan Suryatmajan sebagai salah satu upaya revitalisasi Kompleks Kepatihan. (Foto: Tunggul Tauladan)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM -- Revitalisasi Kompleks Kepatihan atau Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta memasuki babak baru, setelah dianggarkannya biaya bebas lahan senilai Rp 150,174 miliar. Dana tersebut merupakan kas Pemerintah Daerah (Pemda) DIY yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Biaya bebas lahan tersebut nantinya akan dibayarkan sebagai ganti rugi terhadap beberapa pemilik tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Suryatmajan. Hal ini merupakan imbas dari pemindahan gerbang utama Kompleks Kepatihan yang sebelumnya menghadap barat (Jalan Malioboro) diubah ke menghadap selatan (Jalan Suryatmajan).

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo menjelaskan  bahwa tidak semua pemilik tanah dan bangunan yang berlokasi di sepanjang Jalan Suryatmajan akan terkena imbas revitalisasi Kompleks Kepatihan. Pembebasan lahan ini hanya menyasar tanah dan bangunan yang dipandang perlu untuk kepentingan revitalisasi.

“Tahun ini anggaran yang sudah kami siapkan sebesar Rp 150.174 miliar. Dana itu baru sebagian saja, sedangkan sisanya akan diselesaikan tahun depan,” kata Bambang.

Menurut Bambang, dana bebas lahan tersebut terbilang sangat kecil untuk ukuran wilayah di seputaran Malioboro. Oleh karena itu, dana tersebut hanya mencukupi untuk biaya alih lahan beberapa bangunan dan tanah saja, tidak seluruh lahan di sepanjang Jalan Suryatmajan.

“Saya tidak yakin dana itu untuk membebaskan seluruh lahan di Suryatmajan karena jelas akan kurang. Tidak semua lahan di Jalan Suryatmajan akan dipakai semua,” ujar Bambang.

Revitalisasi Kompleks Kepatihan dengan memanfaatkan sebagian wilayah di sekitar Jalan Suryatmajan tersebut sempat menuai polemik karena muncul penentangan dari para pemilik lahan. Namun, Pemda DIY tetap bergeming karena revitalisasi tersebut dipandang sangat perlu dan mendesak untuk segera direalisasikan.

Hal tersebut tak lepas dari upaya untuk menjadikan Jalan Malioboro sebagai tempat semi pedestrian. Upaya ini secara langsung akan berdampak pada akses para pegawai dan pejabat yang akan masuk ke Kompleks Kepatihan dengan melewati Jalan Malioboro. Oleh karena itu, salah satu upaya adalah memindahkan pintu gerbang utama dari sebelumnya menghadap ke Jalan Malioboro menjadi menghadap ke Jalan Suryatmajan.

Menurut sejarah, Kompleks Kepatihan pada awal berdirinya tidak menghadap ke Jalan Malioboro, namun ke Jalan Suryatmajan. Upaya ini juga sekaligus mengembalikan bentuk Kompleks Kepatihan seperti semula. Oleh karena itu, selain memindahkan gerbang utama, Jalan Suryatmajan juga akan diperlebar untuk memudahkan dan memperlancar akses keluar-masuk Kompleks Kepatihan, maupun aktivitas di sekitarnya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home