PLN Mulai Sisir Pelanggan 900 VA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - PT PLN (Persero) mulai Senin, (18/1) hingga pertengahan Maret 2016, bakal menyisir empat juta pelanggan rumah tangga rentan dan miskin yang berhak menggunakan daya 900 VA.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Senin(18/1) mengatakan, penyisiran data merupakan penugasan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
"Pendataan ini, dilakukan untuk memastikan bahwa rumah tangga penerima subsidi adalah yang benar-benar berhak,” katanya.
Menurut dia, pendataan hanya akan dilakukan oleh pegawai PLN yang membawa surat tugas dari PLN pusat.
PLN, mencocokkan data pelanggan dengan rumah tangga pada basis data terpadu (BDT), yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
BDT berisi data, berupa 40 persen rumah tangga dengan kesejahteraan sosial ekonomi terendah di Indonesia.
Benny mengatakan, data yang diserahkan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM kepada PLN pada pertengahan Desember 2015, belum memiliki nomor identitas pelanggan (idpel).
Untuk itu, lanjutnya perlu dicocokkan dengan data pelanggan daya 900 VA, sehingga subsidi listrik yang diberikan pemerintah tepat sasaran, yaitu untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin.
Ia melanjutkan, untuk tugas mencocokkan data tersebut, PLN berkoordinasi dengan jajaran pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah.
Proses pencocokkan data dimulai dengan pemilahan data rumah tangga kurang mampu dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa sesuai unit wilayah/distribusi PLN hingga ke rayon.
Pemilahan data tahap awal dilakukan berbasis "web based intranet", dengan menggunakan aplikasi yang memuat semua data elektronis rumah tangga kurang mampu, berdasarkan pemutakhiran data BDT yang dikelola TNP2K.
"Selanjutnya, PLN akan melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah pelanggan untuk mengetahui idpel," katanya.
Pemerintah, akan menerapkan pemberian subsidi listrik secara tepat sasaran yaitu hanya bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin.
PLN ditugaskan pemerintah, untuk memastikan data pelanggan rumah tangga golongan tarif R1/450 VA dan R1/900 VA adalah rumah tangga yang benar-benar berhak disubsidi sesuai data BDT.
Pada 2016, perbaikan data pelanggan tarif bersubsidi diprioritaskan pada pelanggan 900 VA.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...