Gereja Anglikan Inggris Setujui Uskup Perempuan.
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Badan pembuat aturan Gereja Anglikan Inggris mengadakan pemilihan suara pada Senin (8/7) yang menyetujui pengangkatan uskup perempuan, seperti tertuang dalam chrisianitytoday.com. Pemilihan suara ini terjadi karena 10 tahun terjadi perdebatan perihal diperbolehkannya perempuan menjadi uskup.
Justin Welby selaku Uskup Agung Canterbury, dan yang sebelumnya menjabat Uskup Durham mengatakan bahwa Gereja Anglikan senantiasa konsisten dengan basis kesamaan antara perempuan dan laki-laki, hal ini tentunya bisa menjadi bagian dari gereja.
“Hal ini menegaskan pendekatan inklusif yang konsisten dengan resolusi sebelumnya yakni mengangkat uskup perempuan dengan basis yang sama dengan laki-laki, dan tumbuh bersama semua bagian gereja,” ujar Welby.
Gereja Anglikan menyadari setidaknya butuh dua tahun sebelum langkah diberlakukan. Gereja Anglikan menyetujui ordinasi pendeta perempuan pada 1992, namun menunda menjadikan mereka uskup karena oposisi dari para rohaniwan. Uskup memainkan peranan kunci di banyak Gereja Anglikan dimana hanya mereka yang dapat mengangkat rohaniwan baru.
Perempuan sudah menjadi uskup Anglikan di Australia, Selandia Baru, Kanada dan Amerika Serikat, namun gereja-gereja Anglikan di banyak negara berkembang menolak rohaniwan perempuan dan bekerja sama untuk melindungi diri mereka dari reformasi semacam itu.
Rebecca Swinson, seorang reformis dari anggota kelompok pemikir gereja Dewan Uskup Agung, mengatakan generasi berikutnya akan bertanya apa sebetulnya masalahnya saat ini. "Harapan besar saya adalah bahwa anak-anak saya akan mengetahui normalitas yang berbeda dengan saya dan mereka tidak akan mendengar kata ‘uskup perempuan’ lagi,” ujar Rebecca.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...