Gereja Katolik Filipina Berdoa agar RI Bebaskan Mary Jane
MANILA, SATUHARAPAN.COM - Konferensi Waligereja Filipina menyerukan kepada seluruh umat Katolik di negeri itu agar berdoa untuk Mary Jane Veloso, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Filipina yang sedang menunggu eksekusi hukuman mati di Indonesia atas kasus terkait narkoba.
Siaran radio Gereja Katolik Filipina, Radyo Veritas, pada hari Jumat (10/4) mengutip pernyataan Komisi Episkopal untuk Penduduk Migran dan Berpindah-pindah Catholic Bishops Conference of the Philippines (CBCP), Uskup Ruperto Santos, yang mengatakan doa bisa menyelamatkan Veloso dari eksekusi.
"Kami di Pelayanan Migran dan Kerasulan merasa sangat sedih dan prihatin atas situasi yang tidak menguntungkan dari rekan senegara kami Mary Jane Veloso yang sekarang menghadapi hukuman mati di penjara Indonesia. Setiap (kehidupan) sangat berharga di hadapan Allah. Kita mengetuk pintu surga dengan doa agar ia diselamatkan dari nasib tragis ini. Kami bergabung untuk memohon kepada pihak berwenang di Indonesia untuk menangguhkan hukuman mati, "katanya pada hari Jumat (10/4) sebagaimana dikutip kembali oleh gmanetwork.com.
Dia juga menyerukan doa bagi para pejabat Filipina yang katanya "bekerja keras untuk mendapatkan penangguhan hukuman dan untuk mengampuni dia dari hukuman terburuk ini."
"Pada saat ini adalah penting bagi kita semua untuk bersatu dalam doa untuk menyelamatkan kehidupan Jane," katanya.
Santos mengatakan ia berharap pemerintah Indonesia akhirnya akan memutuskan untuk menangguhkan hukuman mati Veloso.
Radyo Veritas mengutip pernyataan Uskup Agung Indonesia, Ignatius Suharyo, yang menyatakan bahwa eksekusi mati bukan solusi untuk masalah narkoba ilegal.
Ia menambahkan bahwa selain Veloso, ada sekitar 100 pekerja Filipina di luar negeri yang menghadapi ancaman hukuman mati di negara lain.
Sementara itu keluarga Mary Jane mengatakan pihaknya mendapat ancaman pembunuhan dari orang-orang yang mereka duga merupakan kaki tangan mafia narkoba, yang tidak suka pada tindakan keluarga berbicara kepada media tentang kasus yang menimpa Mary Jane.
Mary Jane ditangkap ketika tiba di Indonesia dan di dalam kopernya ditemukan narkoba. Mary Jane bersikukuh bahwa koper itu milik majikan yang merekrutnya, yang sampai saat ini masih buron. Koper itu dititipkan kepadanya untuk dibawa ke Indonesia.
Celia, ibunda Mary Jane, sebagaimana dilaporkan oleh philstar.com, mengatakan dia dan anggota keluarga lainnya telah menerima sejumlah ancaman pembunuhan "Mereka mengaku dari sindikat narkoba internasional. Mereka meminta kami tidak perlu berbicara dengan media dan jika berbicara, mereka akan membunuh kami," kata Celia ketika berada di kantor CBCP.
Celia yakin putrinya tidak bersalah, hanya saja dijebak oleh majikannya, Maria Kristina Sergio, yang sampai saat ini tidak diketahui dimana berada. Celia mengatakan beberapa waktu lalu Maria Kristina memperingatkan keluarga agar tidak berbicara kepada siapa pun tentang kasus Mary Jane.
Celia menambahkan beberapa orang yang dicurigai sebagai anggota mafia narkoba, telah menanyai tetangga mereka tentang keluarga Mary Jane
Editor : Eben Ezer Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...