Gereja Presbitarian Ancam Tolak Pernikahan Sekuler
AUSTRALIA, SATUHARAPAN.COM - Bila Australia melegalisasi pernikahan sesama jenis, Gereja Presbitarian dapat menolak mengadakan pernikahan sekuler.
Gereja Presbitarian New South Wales (NSW) meminta Gereja Presbitarian di tingkat nasional untuk menarik diri dari Undang-undang Perkawinan - Marriage Act - bila perubahan itu diberlakukan, kata seorang juru bicaranya kepada BBC.
Itu berarti mereka tidak akan melakukan pemberkatan pernikahan yang diakui secara hukum.
Setelah Irlandia dan AS yang baru-baru ini memutuskan melegalkan pernikahan sesama jenis, tekanan terhadap pemerintahan Australia pun meningkat mengenai hal itu.
Di bawah hukum Australia saat ini, pernikahan hanya antara seorang lelaki dan seorang perempuan.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah berulang kali menyatakan dukungannya terhadap ketetapan tradisional itu, namun muncul banyak usulan di parlemen untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.
Jajak pendapat menunjukkan mayoritas warga Australia mendukung pernikahan sesama jenis, dan sejumlah politisi kuat termasuk pemimpin oposisi Bill Shorten mengatakan ingin agar hukum perkawinan itu diubah.
Juru bicara Gereja Presbitarian nasional belum berkomentar dan mereka pun tidak akan mengambil keputusan hingga tahun depan.
Dalam sebuah artikel opini di Fairfax Media,seorang pejabat Gereja Presbitarian NSW, John McClean mengatakan pernikahan harus tetap hanya antara seorang lelaki dan perempuan.
“Terjadi peningkatan kesenjangan antara pandangan Kristen klasik mengenai pernikahan dan perilaku masyarakat Australia,” tulis McClean.
McClean mengatakan bila gerejanya memutuskan untuk berpisah dari Marriage Act, mereka akan mencari cara untuk tetap merayakan pernikahan, “walaupun pelayanan kami tidak akan diakui oleh hukum Australia”.
“Menurut pandangan gereja, sebuah pemberkatan yang indah dari Tuhan bisa hilang makna dan tujuannya (jika perkawinan bisa dilangsungkan antara sesama jenis). Mungkin akan lebih baik bagi kami untuk tidak ikut serta dalam sistem yang mendukung itu,” katanya.
“Kami tidak ingin bercerai dari pernikahan, melainkan dari Hukum Pernikahan saja. Tapi kami masih mencari tahu kemungkinannya,” katanya.
Menurut data sensus 2011 terbaru, Gereja Presbitarian dan Reformasi adalah kelompok agama terbesar ke-5 di Australia, dengan penganut sebesar 2,8 persen dari seluruh populasi.
Data itu menunjukkan 25,3 persen warga Australia mengaku Katolik – kelompok agama terbesar di negara itu. Sedangkan 22,3 persen responden tidak menganut agama apapun. (bbc.com)
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...