Loading...
RELIGI
Penulis: Melki 23:13 WIB | Rabu, 06 Juli 2022

Gereja Ramah Berkontribusi Lindungi Hak Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan gereja yang ramah anak berkontribusi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak.

"Pembentukan Sahabat Forum Anak Sinode GMIT (Gereja Masehi Injili di Timor) ini adalah yang pertama kali terjadi di Indonesia dan menjadi salah satu praktik baik pembentukan wadah partisipasi anak di gereja dan tingkat yang lebih tinggi lagi, yaitu Sinode," kata Menteri Bintang dalam keterangan di Jakarta, Rabu (6/7).

Menurut dia, gereja yang ramah anak bukan berarti membangun gedung gereja baru, melainkan gerakan perubahan pola pikir atau paradigma yang berperspektif anak dalam diri segenap umat Allah, baik para pemimpin gereja, pengurus gereja dan pengelola gereja, maupun umat pada umumnya.

Dikatakannya, gereja ramah anak adalah gereja dengan sistem pelayanan holistik yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, baik di lingkungan gereja, lembaga-lembaga pelayanan milik gereja dan keluarga melalui pengembangan sinergi dan jejaring dengan eksternal gereja dalam lingkup pelaksanaan program dan kegiatan yang responsif bagi kepentingan terbaik bagi anak.

Pihaknya pun mengapresiasi Sinode GMIT yang berkomitmen untuk mewujudkan gereja-gereja di Sinode GMIT menjadi gereja yang ramah anak.

Menteri PPPA menambahkan pimpinan Sinode dituntut pula untuk memiliki perspektif kuat terhadap perlindungan anak.

"Saya yakin praktik baik Gerakan Perlindungan Anak di Sinode GMIT dan di tiga model Gereja Ramah Anak di Sinode GMIT tidak lepas dari peran pimpinan Sinode dan para pendeta yang memiliki perspektif kuat tentang perlindungan anak," katanya.

Perspektif tersebut, menurut Bintang, membentuk kesadaran tinggi untuk tidak menempatkan anak sebagai obyek, melainkan sebagai subyek yang harus diperankan dalam aktivitas keagamaan di gereja.

"Perspektif ini juga penting untuk meningkatkan pemahaman orang tua yang memiliki budaya patriarki sangat kuat di Indonesia secara umum," kata dia.

Sinode GMIT telah menetapkan tiga model Gereja Ramah Anak yaitu GMIT Jemaat Eden Kisbaki, GMIT Jemaat Batu Karang Kuanino dan GMIT Jemaat Kaisarea BTN Kolhua.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home