Gerindra Harap Pemerintah Tak Ragu Revisi UU Terorisme
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi I DPR-RI Martin Hutabarat mengatakan, pemerintah tidak perlu ragu untuk revisi Undang-Undang (UU)Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Pemerintah tidak perlu ragu, karena tugas negara adalah melindungi setiap warga negara. Memberi rasa aman pada setiap orang yang hidup dan tinggal di Indonesia,” kata Martin saat dihubungi, wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari Jumat (22/1).
Menurut Politikus Partai Gerindra ini, teroris sekarang sudah menjadi musuh bersama di seluruh dunia.
“Teroris musuh dunia, banyak negara sudah menjadi korban. Kita pun di Indonesia, bahaya teroris itu sudah di depan mata. Bukan lagi imajinasi. Sekali teroris mulai masuk, kita akan sangat rentan menghadapinya, karena luas wilayah yang besar, ribuan pulau dan jumlah penduduk 255 juta yang sangat ber-Bhinneka Tunggal Ika dengan kesenjangan hidup yang tinggi,” kata dia.
Karena itu, kata Martin sebelum teroris itu meluas, Indonesia harus mencegahnya lebih dini. Ini kuncinya memberantas teroris.
“Apalagi kalau aparat penegak hukum kita sudah meyakini perlu payung hukum yang lebih tegas untuk mencegah teroris, dengan revisi UU Terorisme, ya pemerintah tidak perlu ragu,” kata dia.
Mayoritas rakyat pasti mendukung pemerintah. Sebab semuanya ingin Indonesia ini aman. Tidak dicekam ketakutan setiap jalan, keluar rumah bahkan kalaupun UU teroris itu dirasakan perlu direvisi berkali-kali, tidak ada masalah.
“Yang penting rakyat aman dan pembangunan tetap berjalan. Itulah tugas negara,” katanya.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...