GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Kembali Beribadah di Seberang Istana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi kembali beribadah di seberang Istana Merdeka Jakarta sekaligus meminta perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan tegaknya Konstitusi dan Hukum Republik Indonesia, secara khusus terkait kasus penegakan hukum yang menimpa kedua jemaat atas pembangkangan hukum yang dilakukan oleh Walikota Bogor dan Bupati Bekasi. Demikian disampaikan oleh Dwiati Novitarini jurubicara GKI Yasmin, Minggu (29/6) seusai ibadah.
Melalui pernyataan pers yang diterima satuharapan.com, Dwiati menjelaskan kehadiran jemaat ini menegaskan adanya diskriminasi yang dialami kedua gereja yang telah memperoleh putusan hukum yang sah dan inkrah, tetapi dibiarkan rumah ibadahnya disegel secara ilegal dan melawan hukum dan nyaris tanpa koreksi dari Presiden SBY.
Ibadah minggu ini dipimpin oleh Pendeta Lisanty Lasso dari Gereja Kristen Pasundan Pondok Melati. Dalam khotbahnya Pendeta Lysanti mengingatkan jemaat untuk tetap memelihara keteguhan dan ketegaran, dalam setiap penindasan ataupun pergumulan.
"Teruslah menjaga ketenangan dalam menghadapi setiap intimidasi, seperti yang dihadapi GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, agar kita dapat berpikir jernih, menentukan arah langkah perjuangan ini. Apa yang kita lakukan sekarang, tidak boleh berhenti karena menyatakan kebenaran, adalah salah satu tugas umat Kristen di dunia," demikian disampaikan Pendeta Lysanti.
Dalam doa syafaat yang disampaikan oleh Pendeta Lisanty juga mendoakan bangsa Indonesia yang menjelang pemilihan presiden dan doa bagi kesejahteraan bangsa. Secara khusus dalam doa syafaat juga didoakan kelompok muslim Ahmadiyah di Ciamis yang mesjidnya disegel oleh Pemda setempat.
Dalam ibadah seberang Istana yang dihadiri sekitar 100 orang ini, dihadiri pula oleh H. Syaiful Mubaligh Ahmadiyah Priangan Timur, seorang perwakilan jemaat Ahmadiyah Ciamis . Selain menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, beliau juga mengingatkan agar jangan pernah berhenti memperjuangkan hak beribadah, selama kita masih merasa sebagai warga Indonesia.
Terkait dengan itu, Pendeta Palti Panjaitan, dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi, menyampaikan ajakan bagi semua jemaat dari GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia untuk turut menandatangani Petisi Online berisi ajakan untuk mendesak pemerintah agar berani menegakkan Konstitusi RI dengan membuka kembali Masjid Ahmadiyah Ciamis yang beberapa hari lalu disegel secara melawan Konstitusi oleh Pemda setempat atas desakan kelompok intoleran.
Pendeta Palti mengharapkan agar dukungan menandatangani petisi online ini diharapkan terus meluas agar Pemerintah Ciamis segera membuka kembali Mesjid Ahmadiyah Ciamis tersebut.
"Sebagai sesama korban, GKI Yasmin, juga HKBP Filadelfia, bersolidaritas dengan Ahmadiyah Ciamis. Tidak boleh ada warga negara Indonesia yang didiskriminasi karena perbedaan agama atau keyakinannya. UUD 1945 menjamin hal tersebut dan setiap penyelenggara negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa jaminan UUD itu ditegakkan tanpa kecuali," demikian Dwiati Novitarini. (PR)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...