GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Terus Berjuang dengan Terus Beribadah di Seberang Istana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pendeta Daniel Budiman menyampaikan pesan kepada jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia di seberang Istana Presiden, siang ini Minggu (4/8). "Jangan takut untuk bertindak. Lakukanlah terus, berdoa dan berjuanglah terus, demi kemanusiaan. Bukan sekedar untuk GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, tetapi untuk seluruh manusia, untuk bangsa Indonesia yang Tuhan kasihi", kata Daniel Budiman.
Pendeta Daniel Budiman dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) Depok, mengawali khotbahnya dengan menceritakan sebuah kisah dongeng tua asal China tentang tiga orang pintar yang sibuk beradu argumentasi untuk menanggulangi perahu yang bocor, sampai lupa untuk bertindak apapun untuk menyelamatkan diri sampai kemudian perahu bocor yang mereka tumpangi tenggelam. Pesan dari cerita ini mengingatkan agar jemaat jangan takut untuk bertindak dan jangan tenggelam dalam perdebatan teori belaka tanpa sebuah tindakan yang jelas.
"Inilah yang membedakan orang pintar dengan orang berhikmat, yang tidak hanya sekedar mengetahui apa yang perlu dilakukan secara teori tetapi juga berani dan cepat melakukan tindakan yang tepat untuk menyelamatkan situasi," demikian disampaikan dalam kotbah Pendeta Daniel Budiman.
Hadir dalam ibadah ini tiga rohaniwan, menyampaikan salam dan sambutan penguatan kepada jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. Selain Pendeta Daniel Budiman dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) Depok yang memimpin peribadatan ini, Pendeta Palti Panjaitan yang memimpin HKBP Filadelfia, serta Romo Widyo, Pastur Gereja Katolik Damai Kristus di Tambora Jakarta juga menghadiri peribadatan.
Ketiga rohaniawan kembali menguatkan seluruh jemaat, dan meminta jemaat untuk selalu bersatu dan bersehati, berdoa dan terus berjuang demi tegaknya hukum dan Konstitusi di negara kita.
Pendeta Palti Panjaitan yang pada gilirannya memberikan sambutan, menceritakan proses kriminalisasi yang saat ini dihadapinya. Menurut dia, dimana dia sejatinya sebagai korban, ternyata sekarang malah menjadi tersangka Tindak Pidana Ringan.
Palti mengatakan, status tersangka yang baru ini dituduhkan, setelah beberapa kali hasil penyelidikan polisi dalam tuntutan perbuatan tidak menyenangkan selalu dikembalikan oleh kejaksaan karena kurang bukti.
Dia menyimpulkan, polisi yang sudah ditekan kelompok intoleran di Bekasi, mengubah tuntutan dari pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan ke tuntutan baru Tindak Pidana Ringan.
Lucunya lagi menurutnya, persidangan kasusnya ini hanya menggunakan hakim tunggal selayaknya pedagang kaki lima yang ditangkap Satpol PP atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menyalakan lampu kendaraannya di malam hari.
"Kami akan selalu kembali ke seberang Istana Merdeka ini, sampai gembok dan segel Ilegal di GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia dibuka. Putusan Mahkamah Agung harus ditegakkan. Jika tidak, negara ini akan menuju kepada kekacauan hukum," kata Bona Sigalingging, Juru Bicara GKI Yasmin yang setia hadir dalam tiap ibadah di seberang Istana Presiden.
Editor : Yan Chrisna
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...