Loading...
HAM
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 09:50 WIB | Senin, 08 Juli 2013

GKI Yasmin & HKBP Filadelfia Kembali Beribadah di Seberang Istana

Halaman di seberang Istana Presiden ke arah Monas menjadi altar ibadah perjuangan GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, Minggu (7/7) (Sumber: kris hidayat).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekitar 100 warga jemaat dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor dan Hurian Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia,  Bekasi, kembali beribadah di seberang Istana Merdeka Jakarta Minggu (7/7). Hingga sekarang kedua gedung gereja milik GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia tetap disegel dan digembok oleh masing-masing pemerintah daerah.

Menurut Bona Sigalingging, Juru Bicara GKI Yasmin, ibadah seberang Istana Merdeka kali ini bertepatan dengan akan dimulainya sebuah proses penilaian terhadap Indonesia tentang bagaimana pemerintah melaksanakan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia.

Salah satu bagian isi Konvensi tersebut adalah tentang kebebasan beragama, beribadah dan berkeyakinan. Proses review dari PBB atas Indonesia ini akan berlangsung hingga tanggal 11 Juli 2013.  Amnesty International, sebuah lembaga pemantau HAM, telah memasukkan paparannya tentang kondisi HAM di Indonesia pada PBB.

Dalam paparannya, kasus penyegelan GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia merupakan catatan buruk Indonesia terkait kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah, bersama-sama dengan kasus Ahmadiyah, Syiah dan minoritas agama lainnya di Indonesia yang masih didiskriminasi. Koalisi LSM HAM Indonesia, Human Rights Working Group, juga telah memasukkan paparan yang sama ke dalam proses penilaian PBB tersebut.

Kecewa pada Pemerintah

Pada kesempatan itu, Bona Sigalingging menyatakan kekecewaannya atas sikap pemerintah yang tidak dapat melindungi hak azasi warga negara kelompok minoritas walaupun sudah mendapat sorotan dari lembaga-lembaga internasional. "Saya semakin yakin pemerintah Indonesia memang tidak punya itikad baik untuk melindungi warga negaranya yang dianggap minoritas.

Sudah berulang kali kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia masuk dalam laporan internasional dan jadi catatan buruk Indonesia, belum lagi kasus Ahmadiyah dan Syiah. Namun  demikian, reaksi pemerintah Indonesia selalu defensif, penuh penyangkalan atau mengkerdilkan persoalan," kata Bona.

Ibadah kali ini dipimpin oleh Pendeta Glorius Bawengan dari Gereja Masehi Injili Sangir-Talaud (GMIST), anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dalam khotbahnya, Bawengan mengingatkan jemaat untuk teguh berdoa dan berjuang dalam damai. "Meski entah sampai kapan hal ini Anda hadapi, teruslah berdoa dan berjuang. Jangan kendur. Perjuangan Anda adalah perjuangan untuk Indonesia," kata Bawengan.

Nia Syarifudin, Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) ikut serta bersama-sama dengan jemaat kedua gereja. Dia bersolidaritas dan mendukung perjuangan jemaat kedua gereja itu.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home