Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki 07:13 WIB | Senin, 08 Juli 2024

GM Kena Denda Rp2,3 Triliun karena Masalah Emisi Gas Buang

Ilustrasi - Logo General Motors Company terpampang di smartphone dengan latar belakang logo General Motors Company. SOPA Images/Sipa USA/Thiago Prudencio

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pabrikan otomotif asal Amerika Serikat (AS), General Motors (GM) dikabarkan harus membayar denda senilai 145,8 juta dolar AS (atau setara dengan Rp2.3 triliun) akibat ketidakpatuhan terhadap aturan emisi gas buang.

CarsCoops pada Minggu (7/7), melaporkan bahwa hal tersebut dikeluarkan oleh Environmental Protection Agency (EPA). Dalam laporan tersebut, GM yang menjual sekitar 4,6 juta kendaraan pada 2012 hingga 2018, telah mengeluarkan emisi CO2 lebih dari 10 persen dan lebih tinggi daripada yang diklaim GM.

Selain membayar denda lebih dari Rp2,3 triliun itu, GM secara sukarela telah menarik sekitar 50 juta ton kredit polusi karbon dioksida yang dibelinya sekitar satu dekade lalu dengan harga sekitar 100 juta dolar AS (Rp1.6 triliun).

Hingga saat ini, pabrikan asal Amerika Serikat (AS) tersebut belum mengakui kesalahan apa pun dan mengatakan semua kendaraannya mematuhi peraturan sertifikasi polusi dan jarak tempuh.

Sedangkan kalau menurut juru bicara GM, Bill Grotz, masalah tersebut bermula dari perubahan prosedur pengujian EPA yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

"Kami yakin ini adalah tindakan terbaik untuk segera menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan dengan pemerintah federal terkait masalah ini," kata produsen mobil itu dalam sebuah pernyataan.

"GM tetap berkomitmen untuk mengurangi emisi mobil dan berupaya mencapai tujuan elektrifikasi armada Pemerintah,” tambah surat itu.

Model GM yang terkena dampak dilengkapi dengan mesin 2,4 liter, 5,3 liter, 6,2 liter, dan 4,3 liter, dan meliputi Chevrolet Equinox, Chevrolet Silverado, GMC Sierra, Cadillac Escalade, dan GMC Yukon.

Kasus ini bukan pertama kalinya GM harus membayar denda yang sangat besar. Tahun lalu, perusahaan itu harus membayar denda sebesar 128,2 juta dolar AS karena gagal memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan pada tahun 2016 dan 2017.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home