Loading...
INDONESIA
Penulis: Martha Lusiana 17:42 WIB | Jumat, 01 Mei 2015

GMKI Bandar Lampung Kecam Pemerintah Tak Pro Buruh

David Pandapotan, Ketua GMKI Bandar Lampung periode 2014-2016. (Foto: Martha Lusiana)

BANDAR LAMPUNG, SATUHARAPAN.COM – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Kota Bandar Lampung mengecam kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat Indonesia, khususnya buruh. Hal itu disampaikan dengan tegas oleh David Pandapotan, Ketua GMKI Bandar Lampung periode 2014—2016.

Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur dengan tegas bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan kehidupan dan pekerjaan yang layak.

Akan tetapi, ia mempertanyakan bagaimana kehidupan yang layak itu. Sebab, pada masa rezim Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini, rasanya pemerintah semakin menyengsarakan rakyat Indonesia, terutama pada buruh, dengan gaji yang relatif sangat rendah, sementara harga sembako, harga bahan bakar minyak (BBM), dan kebutuhan pokok lainnya, termasuk pendidikan, semakin melonjak.

GMKI Bandar Lampung menilai kondisi tersebut sangat berdampak pada pendidikan anak buruh. Dengan gaji yang sedikit, mereka tidak mudah untuk menyekolahkan anak-anak.

Padahal, lanjutnya, Indonesia mengaku sebagai negara yang kaya, negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun, ia pun kembali mempertanyakan seperti apa Indonesia yang merdeka itu dengan kondisi buruh Indonesia yang masih terjajah oleh perekonomian dan kemiskinan.

“Pada praktiknya, buruh, yang memiliki sumbangsih besar terhadap negara (dengan) bekerja di perusahaan asing dan perusahaan negara, (nyatanya) belum diperhatikan (negara),” ujarnya kepada satuharapan.com hari Jumat (1/5). Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung itu juga menyinggung sistem outsourcing yang tidak berpihak pada buruh.

Pada Hari Buruh atau disebut May Day, ratusan buruh di Lampung menggelar unjuk rasa di bundaran Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Jumat (1/5) siang.

Para demonstran itu tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL), yang terdiri atas berbagai organisasi masyarakat (ormas), seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Federasi Serikat Buruh Karya Utama, dan puluhan ormas lainnya.

Selain sistem kerja outsourcing, mereka juga menyinggung tidak adanya penghargaan atas kehidupan petani dan nelayan, serta Upah Minimum Provinsi/Upah Minimun Kota (UMP/UMK), khususnya di Lampung, yang kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home