GMKI Pertimbangkan Langkah Hukum Atas Pembubaran KKR Natal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menilai peristiwa pembubaran paksa yang dilakukan sekelompok orang pada Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Perayaan Natal di Sasana Bumi Ganesha (Sabuga) Kota Bandung pada 6 Desember lalu adalah salah satu bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum yang harus segera direspon oleh negara melalui aparaturnya.
GMKI menilai apa yang terjadi pada 6 Desember 2016 itu tidak bisa dibiarkan tanpa adanya proses hukum yang jelas.
Untuk itu GMKI selain mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, juga akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum yang tersedia, baik secara pidana dan atau perdata.
Demikian pernyataan pers GMKI yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Sahat Martin Philip Sinurat dan Sekretaris Jenderal Alan Christian Singkali, yang dikeluarkan hari ini (8/12).
Menurut GMKI, ada larangan untuk merintangi dan mengganggu pertemuan agama. Oleh karena itu negara bisa menindak pelaku pembubaran. "Indonesia merupakan negara hukum, dalam konstitusi negara dijamin hak setiap orang untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya itu," demikian pernyataan GMKI.
"Tidak cukup dalam konsteks konstitusi, perlindungan itu juga menuntut peran aktif negara untuk menjaga dan menjamin pemenuhan hak konstitusi tersebut. Salah satunya dengan mengatur larangan bagi setiap orang untuk mengganggu dan merintangi pertemuan-pertemuan agama sebagaimana tercantum dalam Pasal 175 dan 176 Kitab Hukum Pidana (KUHP) Indonesia."
Dalam pernyataannya, GMKI mengatakan pihaknya sebagai bagian warga negara Indonesia yang bertanggung jawab, meminta negara untuk tidak lepas tangan dan kalah oleh tindakan-tindakan intoleran yang dapat menjadi bibit perpecahan bangsa.
"Semakin sering tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab dan intoleran seperti ini dibiarkan, maka kejadian serupa akan semakin sering terjadi."
"Masa depan keutuhan dan persatuan bangsa akan dipertaruhkan."
Sekolah Dibuka, Diplomat Rusia, Belarusia, dan Korea Utara D...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Pemimpin de facto baru Suriah pasca penggulingan rezim Assad, Ahmad al-Sha...