Golkar: 325 Legislator akan Dukung Interpelasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo mengklaim sebanyak 325 anggota DPR akan menandatangani dukungan menyatakan hak interpelasi terkait dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Kalau semua tanda tangan plus Demokrat ada 325 orang, sekarang sedang dikonsolidasikan," kata Bambang dalam konfrensi pers di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (24/11).
Bambang menjelaskan sebanyak 87 anggota Fraksi Golkar di DPR dari 90 orang akan menandatangani dukungan. Sementara itu, PKS dipastikan 40 orang dan PAN 48 orang.
Politikus Golkar Misbakhun mengatakan bahwa anggota DPR ingin mengetahui jawaban pemerintah atas pertanyaan parlemen terkait dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan alasan kebijakan itu karena berdampak langsung pada masyarakat.
"Ini upaya kami merespons masyarakat akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. Saya inisiasi agar bisa berjalan baik untuk mendapatkan jawaban," ujarnya.
Sementara itu, politikus Partai Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan bahwa partainya solid. Namun, dia enggan berandai-andai apakah semua anggota fraksinya turut bergabung.
Ia belum optimistis tentang kekompakan Fraksi Gerindra untuk menandatangani dukungan ajuan hak interpelasi ini.
"Kalau kami bilang ada 70, kurang satu kan bohong kami. Ya, 50 ke ataslah," ujar Desmon.
Dalam konpers tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin mengatakan bahwa pengajuan hak interpelasi bukan berkaitan dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Menurut dia, pengumpulan dukungan tersebut dikembalikan kepada sikap masing-masing anggota.
"Tidak ada kaitan dengan KMP, ini adalah hak anggota, kami dari fraksi hanya memfasilitasi, fraksi mana pun, silakan bergabung," kata Ade.
Hak Angket
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo curiga hak interpelasi yang akan digunakan Koalisi Merah Putih (KMP) terkait pengurangan subsidi BBM akan berkembang menjadi penggunaan hak angket.
"Saya menduga ada motif khusus di balik itu, terutama mengganjal Jokowi-Jusuf Kalla," katanya setelah mengikuti rapat Badan Legislasi DPR yang membahas "Harmonisasi UU MD3" di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin.
Arif mengemukakan, hak interpelasi merupakan hak anggota DPR. Namun, ia melihat ada kepentingan politik KMP yang sangat kental dalam mendorong penggunaan hak interplasi itu.
"Saya menyayangkan jika tujuannya hanya untuk mengganggu kinerja pemerintah," ujarnya.
Dalam penggunaan hak interplasi, kata dia, jika jawaban pemerintah terkait alasan menaikkan harga BBM diterima DPR, maka tidak ditindaklanjuti.
"Sebaliknya, bila alasan pemerintah ditolak, itu akan dilanjutkan dengan hak angket," tuturnya.
Terkait permasalahan itu, politikus Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan Koalisi Indonesia Hebat tidak perlu menanggapi penggunaan hak interpelasi secara berlebihan.
Dia merasa yakin penggunaan hak interpelasi tidak berkembang menjadi hak angket jika pemerintah memberi jawaban yang masuk akal.
"Tidak perlulah ditanggapi negatif begitu. Itu kan hak DPR yang diatur konstitusi, dapat digunakan untuk kepentingan rakyat," katanya.
Saan mengemukakan bahwa anggota DPR tidak dapat diam jika masyarakat di daerah pemilihannya mempertanyakan dan menolak kenaikan harga BBM. Anggota DPR, kata dia, wajib menyampaikan aspirasi yang disampaikan pemilihnya.
"Aspirasi penolakan terjadi di mana-mana. Masyarakat butuh jawaban yang masuk akal terkait kenaikan harga BBM," katanya. (Ant)
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...