Golkar Agung Laksono Siap Lakukan Perombakan Total di DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Partai Golkar kubu Agung Laksono sudah mengantongi Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Menkumham) soal kepengurusan partai beringin yang sah dimata hukum. Berdasarkan hal tersebut, kubu Agung Laksono di DPR langsung mengklaim akan mengambil alih kursi pemimpin Fraksi Partai Golkar dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari kubu Aburizal Bakrie (ARB), sekaligus merombaknya pekan depan.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tidak ada alasan bagi pemimpin DPR untuk tidak mengakui perombakan pemimpin fraksi kubunya dari pihak ARB di DPR maupun MPR. Sebab, kata dia, SK Menkumham yang telah dikantongi telah yang ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali.
Sehingga, dia melanjutkan, pihaknya berhak merombak pemimpin fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan dilakukan pekan depan. Meskipun, pada nantinya Partai Golkar kubu ARB mengajukan gugatan ke PTUN karena pertimbangan dan dasar hukum pihaknya merombak pemimpin fraksi dan AKD adalah pasal-pasal yang tertuang dalam UU Parpol dan UU MD3 bahwa kepengurusan yang diakui pemerintah yang berhak menduduki posisi tersebut di DPR dan MPR.
"Saya akan upayakan pemimpin fraksi dan AKD kita selesaikan minggu depan dan sudah bisa kita serahkan kepada pemimpin DPR dan akan disahkan lewat pemimpin DPR," kata Agus Gumiwang Kartasasmita di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).
Menurut dia, tidak ada pembersihan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Partai Golkar kubu ARB di DPR dan MPR. Melainkan, Agus mengungkapkan hanya pergantian pemimpin fraksi dan AKD yang membutuhkan waktu hingga pekan depan untuk menyusunnya yang tidak menutup kemungkinan kubu ARB di DPR juga dapat di posisikan di AKD. "Mengenai waktu konsolidasi, jangan melihat yang ada diruangan ini saja. Jadi konsolidasi resmi itu akan dilakukan besok (hari ini) di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta," ujar dia.
Dia pun mengimbau, fraksi-fraksi lain di DPR untuk tidak ikut campur dalam masalah internal partainya. Karena, tegasnya, sudah saatnya konflik Golkar di akhiri bukannya fraksi partai lain memperkeruh konflik Golkar. "Marilah kita bersatu padu, kita bangun karena kita mengerti betapa kompleksnya problem-problem yang dihadapi bangsa bahwa konflik partai besar tidak mungkin membantu masalah bangsa," kata Agus.
Anggota Komisi VIII DPR ini menegaskan, pihaknya berhak merombak pemimpin Fraksi Partai Golkar dan AKD karena kubu Agung Laksono adalah fraksi yang sah dan kepenjangan tangan DPP Golkar yang tercatat di Kemenkumham.
"Kami juga siap bekerja sama dengan fraksi lain di DPR yang mungkin tidak bergabung dengan fraksi-fraksi pendukung pemerintah karena sudah bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)," ujar Agus.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...