Golkar Akhirnya Dukung Perppu Pilkada Langsung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, akhirnya memilih mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Pilkada Langsung sekaligus menganulir keputusan Munas yang memerintahkan seluruh kader untuk memperjuangkan Pilkada lewat DPRD.
Perubahan sikap Partai Golkar ini disampaikan oleh Aburizal Bakrie melalui akun twitternya sore ini.
"...Setelah melihat: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut diatas, c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis Aburizal Bakrie lewat akun twitter @aburizalbakrie, beberapa menit lalu.
Dalam kicauannya yang berjumlah delapan belas item tersebut, Aburizal Bakrie juga menjelaskan kronologi sikap Partai Golkar beserta partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, hingga sampai pada keputusan terkini.
"Pada awal Oktober 2014; Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan: "Bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya.”
Dalam kesepakatan itu juga, kata Ical, pada pasal 2 dinyatakan:“Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.”
Namun, "Pada sidang paripurna terakhir, FPD memutuskan untuk walkout. Karena itulah RUU Pilkada lewat DPRD disetujui dengan suara terbanyak."
"Ini berarti ada perubahan sikap pemerintah dan disepakati oleh 6 partai politik tersebut diatas."
Selanjutnya, kata Ical, pada Munas Partai Golkar di Bali, tanggal 30 Nov – 3 Des 2014, dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD.
"Hal ini juga sesuai dengan idealisme Golkar (dan KMP) yang berjuang agar prinsip-prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa & bernegara."
"Kita tahu di dalam sila ke-4 Pancasila,disebutkan:'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.'”
Karena itu, kata Ical, peserta Munas beranggapan; bahwa yang paling cocok dengan sila ke-4 tersebut adalah Pilkada melalui perwakilan, yaitu DPRD.
Meskipun demikian, kata Ical, setelah melihat keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung dan kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai dalam KMP, maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut.
Editor : Eben Ezer Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...