Golkar Bantah Keluarkan Duit Loloskan RUU Pilkada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Partai Golkar membantah membagi-bagikan uang demi meloloskan Rancangan Undang-Undangan Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah yang tidak lagi oleh rakyat tapi DPRD.
“Itu tidak benar,” kata Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).
Menurut Tantowi, Ketua Umum Golkar hanya memberikan pemerintah kepada kadernya, baik yang terpilih menjadi anggota dewan periode 2014-2019 maupun yang gagal masuk senayan lagi.
Dalam rapat yang digelar semalam. Tantowi mengaku 78 anggota fraksi siap menghadiri paripurna.
“Dari 104 anggota fraksi, 78 hadir dalam rapat koordinasi tadi, Insya Allah sudah sepakat dengan kita,” katanya.
Partai Golkar, lanjut Tantowi, sangat optimis atas soliditas kader dan berharap tetap terjaga sampai akhir.
“Saya tidak tahu sanksinya, tetapi tadi ketua fraksi mengatakan akan ada sanksi organisasi yang tidak sejalan dengan kebijakan partai,” katanya.
DPR mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini. Suara parlemen terbelah, kubu koalisi Merah Putih menginginkan Pilkada melalui DPRD. Sedangkan, Koalisi Indonesia Hebat memilih jalan Pilkada hendaknya dillaksanakan secara langsung.
Sementara itu sebanyak 411 Anggota DPR hadiri paripurna untuk putuskan RUU Pilkada. DPR menggelar paripurna setelah di Komisi II tak menemui kata sepakat.
Rapat paripurna ini pun lebih banyak dihadiri anggota dewan dari pada paripurna sebelumnya. Sampai pukul 11.15 WIB, sudah 411 anggota DPR yang menandatangani daftar hadir.
Berikut daftar hadir Anggota DPR sampai pukul 11.15 WIB. Partai Demokrat hadir 110 dari 148 anggota, Partai Golkar hadir 86 dari 106 anggota, PDIP hadir 79 dari 94 anggota, PKS hadir 45 dari 57 anggota.
Kemudian dari PAN hadir 33 dari 46 anggota, PPP hadir 20 dari 38 anggota, PKB hadir 14 dari 28 anggota, Gerindra hadir 17 dari 26 anggota, Hanura hadir tujuh dari 17 anggota. Total 411 anggota hadir.
Adapun agenda lain rapat paripurna ini antara lain pengesahan RUU Keperawatan, RUU Tenaga Kesehatan, RUU Jaminan Produk Halal, RUU Perlindungan Anak, RUU Pemda, RUU Administrasi Pemerintahan.
Selain itu, paripurna DPR juga akan mendengarkan laporan tim pengawas DPR tentang Perlindungan Tenaga Kerja, laporan Timwas DPR RI Tentang Perlindungan Tenaga Kerja, laporan Komisi II DPR RI Tentang Rekomendasi Pembentukan Pansus Pemilu dan laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan Peraturan DPR RI tentang Timwas Intelijen Negara.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...