Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 12:56 WIB | Kamis, 25 September 2014

Konsultasi Vonis, Adik Anas Urbaningrum Datangi KPK

Anas Urbaningrum ketika membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan pada Kamis (18/9). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Adik Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat  Anas Urbaningrum, Anna Luthfi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi pasca sidang vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Anas.

“Iya untuk konsultasi soal yang kemarin (vonis),” kata Anna di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).

“Nanti saya mau konsultasi dulu, setelah itu baru saya sampaikan kepada keluarga.”

Anna bersama kerabatnya datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak banyak pernyataan yang dikeluarkan oleh adik kandung Anas Urbaningrum ini kepada para wartawan. Dia hanya menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK untuk berkonsultasi masalah vonis yang dijatuhkan kepada kakaknya.

Dalam persidangan pada Rabu (24/9), Anas Urbaningrum dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Selain itu, Anas juga wajib mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 54 miliar dan USD 5,2 juta atau sekitar Rp 62 miliar

Terkait dengan putusan tersebut, Anas menyatakan bahwa dia akan mempertimbangkan terlebih dahulu untuk mengajukan banding. Dia meminta waktu untuk bekonsultasi dengan keluarganya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home