Google Banding Terhadap Denda Uni Eropa
BRUSEL, SATUHARAPAN.COM - Google mengajukan banding atas denda sebesar 5 miliar dolar yang dijatuhkan pihak berwenang Uni Eropa, yang menuding raksasa teknologi itu menyalahgunakan dominasinya dalam sistem operasi Android untuk menekan para pesaingnya.
Juru bicara Google, Al Verney, mengukuhkan, Rabu (10/10), perusahaannya telah mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Umum Uni Eropa, pengadilan tertinggi kedua di blok tersebut.
Komisi Eksekutif Uni Eropa menjatuhkan denda itu Juli lalu setelah mendapatkan bukti bahwa Google memaksa para produsen telepon pintar menggunakan Android untuk untuk memasang aplikasi-aplikasi search dan browser perusahaan itu.
Google juga dikabarkan membayar produsen-produsen besar telepon pintar untuk secara ekslusif memasang aplikasi Google Search di telepon mereka tanpa perlu mengunggahnya terlebih dahulu.
Menurut komisi urusan persaingan Uni Eropa, Margrethe Vestager, Google harus mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah itu sebelum akhir Oktober tahun ini atau dikenai denda tambahan.
Google menyatakan sistem operasi open-source gratisnya mungkin digunakan telepon-telepon berharga murah dan memicu persaingan denggan rival utamanya, Apple.
Google mengajukan banding itu Selasa (9/10), hari yang sama perusahaan itu meluncurkan generasi terbaru telepon pintar Pixel, yang harganya lebih murah dari versi baru iPhone.
Android adalah sistem operasi mobile yang paling banyak digunakan, dan bahkan mengalahkan sistem operasi Apple yang dikenal sebagai iOS. (VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...