GPIB Atur Usia di Bawah 50 Tahun dapat Ikut Ibadah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) telah menemui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk berkoordinasi untuk melaksanakan tatanan new normal atau normal baru peribadahan di gereja.
"Kita sudah merancang protokol untuk berbagai bentuk peribadahan gereja. Pada saat peribadahan dibuka, jumlah umat diatur sekitar 25 persen dari kapasitas," kata Ketua Umum Majelis Sinode GPIB Pendeta Paulus Kariso Rumambi dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Minggu (31/5).
Berdasarkan skema tersebut maka umat yang tidak tertampung akan dialihkan ke jam ibadah tambahan dan ibadah daring.
Selain itu, kata dia, dalam tahap awal gereja-gereja GPIB akan mengambil langkah pengamanan dengan membatasi usia yang bisa mengikuti ibadah adalah yang di bawah 50 tahun.
Dalam pertemuan dengan Kepala BNPB Doni Monardo pada Sabtu (30/5), Pendeta Rumambi memastikan gereja akan menjalankan tatanan normal baru peribadahan.
Dia menegaskan bahwa sejak pertengahan Maret 2020 seluruh gereja yang berada di bawah GPIB, 326 gereja lokal dan 296 cabang gereja lokal, sudah melakukan transformasi dengan mengalihkan ibadah tatap muka ke layanan streaming.
Selain itu, GPIB juga telah melakukan berbagai upaya penanggulangan COVID-19 seperti melakukan program penyemprotan disinfektan di gedung gereja, sekolah dan pemukiman warga, memberikan bantuan kesehatan termasuk alat pelindung diri serta tes cepat dan melaksanakan program penanggulangan dampak ekonomi.
Bantuan itu telah disalurkan tidak hanya di kota-kota besar tapi juga daerah kepulauan terluar seperti Sangihe dan Mentawai dengan memanfaatkan jaringan gereja-gereja GPIB yang tersebar dari kota metropolitan sampai daerah terdepan terluar dan tertinggal, tegas Sekretaris Umum Majelis Sinode GPIB, Pendeta Marlene Joseph.
"Menyadari bahwa GPIB bisa menjangkau sampai ke pelosok, GPIB menjadi wadah strategis yang bisa mendukung upaya pemerintah dalam berbagai upaya penanggulangan COVID-19," kata Pendeta Marlene.
"Ini sejalan dengan tema tahun 2020-2021 kita, yakni menguatkan tatanan bergereja agar bisa jadi berkat bagi umat dan masyarakat secara umum," kata Pendeta Marlene. (Ant)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...