Loading...
SAINS
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 23:05 WIB | Jumat, 18 September 2015

Greenpeace: Deforestasi Meningkat di Kawasan Hutan Sekunder

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di gedung Manggala Wanabakti Jakarta, hari Jumat (18/9). Dalam keterangannya Siti Nurbaya mengatakan ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lembaga swadaya masyarakat Greenpeace Indonesia mengemukakan tingkat deforestasi atau penghancuran hutan mengalami peningkatan di kawasan hutan sekunder yang ada di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Kenaikan tingkat deforestasi ini terjadi di hutan sekunder atau di wilayah berhutan di dalam konsesi yang tidak dilindungi oleh kebijakan moratorium," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Yuyun Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Jumat (18/9).

Menurut dia, saat ini masih minim perlindungan hutan dan lahan gambut yang terlihat dari kasus kebakaran hutan dan asap yang masih terjadi saat ini. 

Selain itu, moratorium hutan yang diperpanjang bulan Mei 2015 lalu sampai dengan 2017 dinilai tidak kurang kuat melindungi hutan dan gambut Indonesia. 

"Ini juga tidak menyelesaikan masalah tumpang tindih izin yang ada di hutan moratorium yang mencapai 5,7 juta hektar. Dengan demikian, sekitar 48,5 juta hektar hutan hujan Indonesia masih tetap terancam," paparnya.

Di tempat terpisah, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk mendesak perusahaan yang berasal dari Negeri Jiran agar disiplin dalam mengolah lahan kelapa sawit untuk menghindari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jakarta, pada Jumat (18/9) mengatakan sejumlah perusahaan pengelola lahan kelapa sawit untuk siap terkena penegakan hukum jika terbukti bersalah turut membakar hutan dan lahan.

"Malaysia mendukung itu. Tindak tegas kepada siapa saja termasuk perusahaan Malaysia," kata Jusuf Kalla.

Wapres mengatakan upaya penanganan asap selain melalui upaya teknis pemadaman api, Indonesia juga melakukan penegakan hukum kepada sejumlah perusahaan pengelola perkebunan kelapa sawit.

Kalla mengatakan masalah kebakaran hutan selain karena kesengajaan pembakaran hutan dan lahan juga disebabkan karena musim kering yang melanda Indonesia.

Terkait adanya sindiran dari beberapa warga negara Malaysia dan Singapura mengenai kabut asap yang juga menyelimuti kedua negara, JK mengatakan Indonesia telah berupaya memadamkan api secara maksimal.

Wapres menjelaskan sejumlah upaya Indonesia antara lain seperti mengoperasikan 20 helikopter untuk melakukan pemadaman dari udara dan menerjunkan ribuan personel TNI untuk memadamkan api dari darat. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home