Loading...
INDONESIA
Penulis: Claudya Ananda Putri Kawet 15:57 WIB | Jumat, 05 April 2013

Greenpeace: RUU Ormas Mengancam Demokrasi di Indonesia

Greenpeace: RUU Ormas Mengancam Demokrasi di Indonesia
Juru Kampanye Media Greenpeace Indonesia, Hikmat Soeriatanuwijaya
Greenpeace: RUU Ormas Mengancam Demokrasi di Indonesia

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rancangan Undang–Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) ternyata juga turut mengusik Ormas lingkungan hidup, Greenpeace Indonesia. Sebagai salah satu ormas yang aktif mengkritisi permasalahan lingkungan hidup di Indonesia, Greenpeace juga mengutarakan keberatan-keberatannya mengenai RUU Ormas yang akan segera disahkan pemerintah.

Seperti dikatakan juru kampanye Media Greenpeace Indonesia Hikmat Soeriatanuwijaya, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/4) lalu, RUU Ormas akan menghambat berbagai kegiatan yang dilaksanakan Greenpeace. “Hal ini sangat berbahaya untuk demokrasi di Indonesia," tegas Hikmat.

Ia menambahkan, RUU Ormas ini bukan saja membahayakan tetapi juga mempersempit pergerakan masyarakat sipil. Seharusnya, pemerintah menjunjung segitiga sederhana yakni; penguasa (pemerintah red.), pengusaha dan kontrol sosial yang seimbang sehingga akan dicapailah suatu demokrasi. Namun, terlihat dengan adanya RUU Ormas ini, pemerintah sedang berusaha mendominasi peluang keterlibatan masyarakat sipil dalam mengeluarkan aspirasi dan ikut andil dalam menentukan arah negara.

Hukum yang baik, imbuhnya, seharusnya mengandung keseimbangan antara proses fasilitasi dan proses represi, dimana negara memfasilitasi kehidupan serta hak masyarakat dan proses represi hukum tentunya hukum diperlukan untuk menciptakan sebuah keteraturan.

"RUU Ormas ini bukan merupakan RUU yang baik, karena isinya hanya membatasi masyarakat, RUU ini hadir seolah-olah mengesankan bahwa negara justru tidak percaya terhadap masyarakatnya sendiri” ujar Hikmat.

Editor : KP3


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home