Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:12 WIB | Selasa, 10 Mei 2016

Gubernur Ahok Diperiksa KPK 8 Jam

Gubernur Ahok Diperiksa KPK 8 Jam
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/5) usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Ahok diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta yang melibatkan mantan anggota DPRD M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan satu orang karyawan Trinanda Prihantoro. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Gubernur Ahok Diperiksa KPK 8 Jam
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para awak media usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi.
Gubernur Ahok Diperiksa KPK 8 Jam
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta yang melibatkan M. Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro.
Gubernur Ahok Diperiksa KPK 8 Jam
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan M. Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa selama delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (10/5).

Gubernur Ahok diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta yang melibatkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M. Sanusi dan juga Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PAL) Ariesman Widjaja, dan satu orang karyawan PAL Trinanda Prihantoro.

“Saya diperiksa sebagai saksi untuk Sanusi dan Ariesman Widjaja terkait kasus reklamasi Teluk Jakarta,” kata Ahok saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.

Awak media yang menunggu sejak pagi hingga sore tidak mendapatkan jawaban banyak dari Gubernur Ahok usai diperiksa. Dia didampingi oleh ajudannya langsung bergegas berjalan menuju ke kendaraannya.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta dengan operasi tangkap tangah (OTT) pada hari Kamis (31/3) lalu dengan mengamankan barang bukti berupa uang tunai berjumlah Rp 1 miliar dan Rp 140 juta dengan pecahan uang Rp 100 ribu.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home