Gubernur BI Agus Martowardojo Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/5). Pemeriksaan Agus kali ini untuk memberikan keterangan saksi terhadap Machfud Suroso terkait kasus projek Hambalang.
Agus yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya yang dilakukan penyidik KPK selama kurang lebih dua jam. Usai diperiksa Agus Martowardojo yang mengenakan kemeja batik sempat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang sudah menunggu di halaman gedung KPK. Agus, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan tersebut, mengatakan, “Saya dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terhadap Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebagai bahan untuk proses penyidikan yang dilakukan KPK."
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...