Gubernur BI Agus Martowardojo Diperiksa Soal e-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo hari ini (Selasa, 1/11) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus sekitar pukul 09.40 hadir di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Agus Martowardojo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun 2012.
Mantan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu II itu akan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai menteri keuangan mengenai anggaran, kemudian mekanisme dan prosedur mengenai pengadaan e-KTP.
“Nanti saja ya, kalau saya sudah selesai diperiksa memberikan keterangannya,” kata Agus Martowardojo saat tiba di gedung KPK.
Sampai saat ini, Agus Martowardojo masih berada di dalam gedung KPK menjalani pemeriksaan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...