Pemeriksaan Perdana Tersangka Siti Fadilah di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani pemeriksaan perdana pasca ditahan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (1/11).
“Saya merasa tidak menerima fee, dan saya tidak merasa ada penunjukan langsung terkait dengan proyek pengadaan alat kesehatan,” kata Siti Fadilah Supari setelah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.50 WIB.
Tersangka Siti Fadilah diperiksa sebagai tersangka setelah dia ditahan atas kasus dugaan pemberian atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
KPK telah menahan mantan Menteri Kesehatan periode tahun 2004-2009 pada hari Senin (24/10) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April 2014 atas dugaan menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan pembekalan dalam rangka penanganan wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.
Editor : Eben E. Siadari
Ajax Akan Gunakan Lagi Logo Tahun 1928
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Klub sepak bola Liga Belanda, Ajax Amsterdam, kembali menggunakan logo la...