Gubernur BI Perkirakan Tax Amnesty Gagal Capai Target
Gubernur BI, Agus Martowardojo, memperkirakan pemerintah hanya mampu meraup dana tebusan Rp 18 triliun dari program tax amnesty, hanya 11 persen dari target sebesar Rp 165 triliun.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, memberi pukulan baru bagi upaya masif pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran melalui program pengampunan pajak, atau tax amnesty.
Dalam dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Agus Martowardojo memberikan perkiraan yang mengejutkan bahwa pemerintah hanya akan dapat merealisasikan dana tebusan dari program tersebut sebesar Rp 21 triliun. Ini berarti hanya 11 persen dari target ambisius pemerintah sebesar Rp 165 triliun. Angka itu juga jauh lebih kecil dari perkiraan konservatif BI sebelumnya, yakni Rp 53,4 triliun.
Uang tebusan sebesar Rp 21 triliun tersebut, menurut Agus Marto, diperkirakan diperoleh sebanyak Rp 18 triliun pada tahun ini dan Rp 3 triliun pada periode akhir pelaksanaan tax amnesty pada 2017.
Sementara itu, repatriasi yang terjadi dengan diadakannya program tax amnesty, menurut Agus, akan di kisaran angka Rp 180 triliun, di bawah target pemerintah yang sebesar Rp 1.000 triliun.
Dengan perkiraan itu, Agus Marto mengatakan pertumbuhan kredit tidak akan sampai 12 persen pada 2017 melainkan 11 persen. Pertumbuhan ekonomi pun menurut dia, hanya akan di angka 5,1 persen, bukan 5,3 persen seperti yang dicantumkan oleh pemerintah di RAPBN 2017.
"Sumber pertumbuhan ekonomi dari konsumsi pemerintah di 2017 terlampau tinggi. Itu karena optimisme pemerintah terhadap repatriasi dan uang tebusan tax amnesty besar sehingga bisa membantu spending pemerintah, tapi kelihatannya lebih rendah," jelas dia.
Namun, Agus Marto mengakui angka-angka yang diungkapkannya itu adalah proyeksi terburuk (baseline) yang dihitung secara konservatif. Jika proyeksi tersebut meleset dan dana tax amnesty bisa berkontribusi lebih besar, maka pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi akan lebih baik.
Kritik terhadap target ambisius tax amnesty sebelumnya sudah disampaikan oleh berbagai pihak. Yang terbaru, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono, mengatakan, target pemerintah meraup uang tebusan sebesar Rp 165 triliun merupakan angka yang fantastis.
"Itu bahkan melebihi perolehan cukai rokok setahun yaitu sebesar Rp140 triliun," tulis dia dalam sebuah artikel di harian Kompas.
Menurut dia, angka yang disodorkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) lebih realistis. Apindo memperkirakan dana repatrasi sekitar Rp 1.000 triliun sedangkan uang tebusan diperkirakan sebesar Rp 50-60 triliun.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...