Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 17:40 WIB | Selasa, 29 November 2016

Gubernur dan Legislator Papua Dukung Penghapusan UN

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe, mendukung penuh rencana pemerintah pusat menghapus ujian nasional (UN) pada 2017.

"Kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam kabinet Jokowi sudah sangat tepat. Kami di Papua menyambut baik kebijakan tersebut," kata Lukas di Jayapura, hari Selasa (29/11).

Menurut Lukas, dengan tidak adanya UN, dapat membantu pendidikan anak menjadi lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Elias Wonda mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut.

"Meskipun demikian, kami kurang setuju jika UN tersebut ditiadakan sebab dengan pelaksanaan UN bisa mengukur kemampuan siswa di Papua," katanya.

Akan tetapi, lanjut Elias, jika sudah menjadi keputusan pemerintah, harus ada alternatif lain dalam melakukan evaluasi akhir bagi siswa apabila UN tidak ada.

"Yang jelas keputusan Mendikbud untuk menghapus UN harus didukung oleh kami," kat Lukas.

Legislator Papua Setuju

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendukung rencana pemerintah untuk menghapus ujian nasional (UN) karena kondisi geografis wilayah Bumi Cenderawasih yang berbeda dengan daerah di Indonesia lainnya.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Jhony Banua Rouw, di Jayapura, Selasa, mengatakan harus diakui bahwa masih banyak anak-anak Papua yang kesulitan memperoleh pendidikan karena berada di wilayah yang sulit dijangkau.

"Selain itu, tenaga pendidik dalam hal ini guru belum dapat bertugas dengan maksimal juga keterbatasan fasilitas, jarak jangkauan yang sulit ditempuh dan lain sebagainya," katanya.

Menurut Jhony, keterbatasan listrik dan tenaga IT (Informasi Teknologi) juga menjadi salah satu masalah yang mempersulit anak-anak Papua mengenyam pendidikan sebagaimana mestinya.

"Jadi memang kami sarankan kepada sekolah masing-masing untuk memutuskan kelulusan bagi siswa dan siswinya," ujarnya.

Dia menjelaskan tidak hanya penerapan UN, penerapan "full day school" atau sekolah lima hari penuh belum semua bisa diterapkan, khususnya di Provinsi Papua.

"Misalnya saja di Kota Jayapura saja susah, apalagi untuk sekolah-sekolah di wilayah pegunungan, pedalaman dan terpencil," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya sudah sempat bertemu dengan Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan meminta agar UN ini ditinjau kembali pelaksanaannya.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengeluarkan moratorium (penangguhan) UN yang akan dimulai 2017, yakni pelaksanaan UN untuk tingkat SMA/sederajat dan SMP/sederajat akan dilimpahkan ke pemerintah provinsi, sedangkan tingkat sekolah dasar (SD) diberikan sepenuhnya kepada pihak pemerintah kabupaten/kota.(Ant)

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home