Gubernur DKI Jakarta Ingin ‘Nyontek’ Konsep Singapura
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana ingin meniru konsep negeri jiran Singapura dalam menerapkan aturan pembatasan usia mobil pribadi.
“Saya lagi minta kirim email dari Singapura, seperti apa pola Singapura menerapkan pembatasan usia kendaraan pribadi. Nyontek Singapura aja,” kata laki-laki yang akrab disapa Ahok ini kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin (19/1) seusai menggelar pertemuan dengan ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Sementara itu, Ahok menjelaskan pelarangan mobil tua masuk jalan protokol sampai saat ini belum dilakukan. Namun, bagi masyarakat kolektor atau pengguna mobil tua tidak perlu khawatir. Pemerintah Provinsi Jakarta menurut Ahok tetap akan membolehkan mobil tua masuk protokol, hanya saja pengendara harus membayar pajak yang mahal.
“Nanti kalau jadi, mobil tua itu harus bayar pajak lebih mahal, seperti di Singapura. Kalau pengendara masih ngotot mengendarai mobil tua, ia akan dikenakan biaya pajak yang lebih mahal,” ujar Ahok.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan tidak terlalu memahami acuan Ahok dalam mengkaji pembatasan usia mobil tua tersebut.
Menurutnya, selama ini peraturan pemerintah daerah hanya membatasi usia angkutan umum, bukan kendaraan pribadi. Benjamin ingin keputusan Pemprov itu tidak menimbulkan indikasi dan spekulasi seolah-olah pemerintah menjalin kerja sama dengan pabrik automotif.
Pembatasan usia kendaraan pribadi ini menurutnya tengah kaji dengan biro hukum.
“Hal yang perlu dikaji ialah pas atau tidaknya pembatasan kendaraan pribadi ini dilakukan. Selama ini tidak pernah dilakukan pembatasan umur kendaraan pribadi. Tapi apa pun itu harus kita kaji,” ujarnya.
Baca juga:
- Bangun Rusun, Basuki Minta Bantuan Singapura
- Basuki: Bangun Jakarta, Paling Gampang Nyontek Singapura
- Basuki Tidak Mencontoh Singapura Soal Rusunawa
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...