Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 18:39 WIB | Senin, 19 Januari 2015

Kadishub DKI Evaluasi Pelarangan Motor di Jalan Protokol

Kadishub Benjamin Bukit saat ditemui awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin (19/1). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Benjamin Bukit memberi evaluasi satu bulan diberlakukannya larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Senin (19/1) di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Menurutnya, sejak aturan pelarangan kendaraan roda dua melintas di kawasan tersebut diberlakukan, lalu lintas menjadi lebih lancar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta selanjutnya berencana akan memperpanjang ruas jalur larangan sepeda motor memasuki jalan protokol. Aturan tersebut akan diberlakukan jika penambahan bus gratis sudah dilakukan.

Meski jumlah pelanggaran penerobosan pengendara sepeda motor yang masuk kawasan larangan tersebut masih cukup banyak, Benjamin yakin aturan tersebut lama-lama akan dipatuhi.

“Lama-lama akan makin sedikit pelanggarnya karena kita terapkan law enforcement yang tegas," kata dia.

Sebelumnya, pada Minggu (18/1), puluhan kendaraan roda dua kena tilang karena melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sosialisasi larangan melintas bagi kendaraan sepeda motor di Jalan MH Thamrin sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat telah berakhir pada Sabtu (17/1). Tercatat 208 kendaraan roda dua ditindak tegas oleh aparat. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home