Gubernur: Hukum Pembakar Gambut Layaknya Koruptor
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Riau Annas Maamun menyatakan pembakar hutan dan lahan, terutama gambut alam di provinsi tersebut, harus dihukum layaknya pelaku korupsi. Ia berpendapat tindakan pembakaran hutan dan lahan gambut itu sama-sama merugikan negara, dan dampaknya dirasakan masyarakat, terutama di Riau.
"Kami, Pemerintah Provinsi Riau, serius menanggapi bencana asap ini. Bila perlu pembakar gambut disamakan dengan pelaku kasus korupsi karena sama-sama merugikan negara," ujar Gubernur di Pekanbaru, Selasa (11/3).
Gubernur mengemukakan hal itu karena pihaknya belum melihat keseriusan penegak hukum di Riau menangani pelaku kejahatan yang merusak lingkungan dan menimbulkan kabut asap pekat, sekaligus sebagai bentuk desakan serta mengawasi oknum-oknum aparat yang terlibat.
Gubernur menambahkan, realisasi hukuman tersebut akan berlaku pada semua unsur, baik perusahaan-perusahaan berskala kecil ataupun besar yang beroperasi di Riau maupun pelaku individu yang dibekingi oknum aparat, baik TNI dan Polri.
Kebakaran hutan dan lahan telah menghanguskan areal seluas 13.009 hektare di Riau pada kurun waktu enam pekan terakhir dan saat ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
"Saya sudah meminta kepada pihak kepolisian untuk serius menangani hal ini. Semua harus dilakukan secara adil, baik terhadap perusahaan maupun individu pembakar hutan dan lahan di Riau," ia menegaskan.
Di tempat terpisah, Komandan Satgas Tanggap Darurat Asap Riau Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto meminta Kementerian Kehutanan jangan menutupi masalah perambahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang mengakibatkan kerusakan hutan dan kebakaran parah di Riau.
Pernyataan itu langsung disampaikan saat menyampaikan kritik perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, selaku wakil Kementerian Kehutanan, saat rapat di Posko Satgas Tanggap Darurat.
"Tolong Kementerian Kehutanan, BBKSDA Riau, menjawab dengan benar. Jangan setiap rapat hanya mengeluh, tetapi tidak pernah melaporkan adanya perambahan dan pembalakan liar ini," ia menegaskan.
Pihaknya sudah mendapatkan laporan lengkap mengenai aktivitas pembalakan liar dan pelaku-pelakunya setelah melakukan operasi khusus di cagar biosfer yang dipimpin Kasie Intel Korem 031/Wira Bima Letkol Agus Ridwan. Ia mengakui dalam operasi itu terungkap adanya keterlibatan oknum TNI AD yang menjadi "cukong" pembalakan liar.
"Dari keterangan camat di sana, kami akhirnya tahu kalau aktivitas pembalakan liar itu sudah lama berlangsung. Tetapi tidak bisa berbuat apa-apa karena itu kewenangan BBKSDA Riau," ujar perwira yang menjabat Komandan Korem 031 Wira Bima itu. (Ant)
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...