Gubernur Jateng Tegaskan Tidak akan Bubarkan Ahmadiyah
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak akan membubarkan kelompok penganut ajaran Ahmadiyah di provinsi setempat meskipun ada desakan dari sejumlah pihak yang menganggap sesat.
"Jika selama ini dianggap terjadi penyimpangan dalam ajaran Ahmadiyah maka tidak harus dibubarkan tetapi cukup dilakukan pembinaan agar tidak menyimpang," kata Ganjar di Semarang, Kamis (17/10).
Hal tersebut disampaikan Ganjar usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Jawa Tengah di ruang kerja gubernur.
Ganjar mengaku sepakat dengan sikap PWNU Jateng yang menolak rencana pembubaran kelompok Ahmadiyah karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.
Menurut Ganjar, penanganan berbagai hal terkait dengan kelompok Ahmadiyah di Jateng sudah cukup bagus, khususnya cara yang ditempuh PWNU Jateng yakni dengan mengajak para pengikut Ahmadiyah untuk berdialog.
"Ahmadiyah sebenarnya sudah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir, dan Ahmadiyah juga tidak menentang Pancasila sehingga tidak ada alasan kuat untuk bisa membubarkannya," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ketua Dewan Tanfidz PWNU Jateng Abu Hafsin yang ditemui terpisah mengatakan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan adanya pembubaran Ahmadiyah seperti yang telah dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Ia menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan mengapa PWNU Jateng menolak pembubaran Ahmadiyah dan justru memilih berdialog untuk menyelesaikan perbedaan prinsip keagamaan penganut ajaran Ahmadiyah dengan umat Islam lainnya.
"Selain tidak menolak asas Pancasila dan mendukung NKRI, Ahmadiyah juga memiliki jaringan kuat di seluruh dunia sehingga jika kita membubarkan Ahmadiyah maka Indonesia dikhawatirkan akan terkena dampak secara internasional serta tidak menutup kemungkinan dikucilkan negara lain," kata dia.
Menurut dia, PWNU Jateng menilai persoalan keagamaan merupakan ranah dari pemerintah pusat sehingga tidak tepat jika pemerintah daerah ikut mengambil kebijakan terkait dengan hal tersebut seperti mengeluarkan peraturan gubernur mengenai pembubaran Ahmadiyah.
"Sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap kelompok ajaran agama yang menyimpang agar kembali ke ajaran Islam yang benar, jangan justru dikasari," ujarnya.
PWNU Jateng, katanya, siap membantu pemerintah melakukan pembinaan terhadap kelompok penganut ajaran Ahmadiyah.
"Selama ini kita juga sudah sering melakukan dialog dan komunikasi dengan para pengurus Ahmadiyah di Jateng," katanya. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...