Gubernur Papua: Diplomasi ULMWP Bukan Urusan Pemda
Lukas menilai, Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) itu telah masuk dalam kewenangan diplomasi internasional.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe, menegaskan bahwa persoalan terkait gerakan diplomasi internasional ULMWP bukan menjadi urusan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua.
Lukas mengatakan, tugasnya sebagai gubernur hanyalah untuk mengupayakan kesejahteraan rakyat Papua.
"Itu (ULMWP) bukan urusan kita (Pemda). Itu soal urusannya diplomasi internasional dan ini kan perkaranya ke luar negeri. Jadi kita tidak punya kapasitas atau kewenangan untuk mengurus itu," kata Lukas Enembe kepada satuharapan.com usai Rapat Koordinasi Presiden RI dengan Para Gubernur Seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, hari Kamis (20/10).
Lukas menilai, Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) itu telah masuk dalam kewenangan diplomasi internasional.
"Kami punya kapasitas mengurus bagaimana menyejahterakan rakyat Papua. Karena ULMWP kan urusannya sudah kewenangan diplomasi internasional," dia menambahkan.
Sementara itu, terhadap rakyat Papua yang terlibat gerakan ULMWP, Lukas mengatakan, hal itu juga bukan menjadi urusannya maupun Pemda Provinsi Papua. Dia menilai, rakyat Papua yang tergabung dalam perjuangan Papua Merdeka di luar negeri itu merupakan gerakan yang berada di luar kendalinya sebagai Gubernur Papua.
"Itu kan orang-orang yang berjuang di luar. Itu tidak ada urusan dengan kita," lanjutnya.
KTT MSG Ditunda
Sebelumnya, Radionz.co.nz, hari Jumat (30/9) lalu melaporkan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Melanesian Spearhead Group (MSG) yang direncanakan awal bulan Oktober 2016 di Vanuatu telah ditunda sampai bulan Desember 2016.
Penundaan KTT tersebut disampaikan oleh Sekretariat MSG kepada kantor berita radio 96 Buzz FM tanpa memberikan alasan lengkap.
KTT MSG bulan Oktober ini seharusnya akan membahas tawaran keanggotaan penuh bagi ULMWP yang ditentang oleh Indonesia. Status ULMWP saat ini masih sebagai observer (pengamat) MSG, sementara Indonesia merupakan anggota asosiasi.
Di Port Vila, Asosiasi Papua Barat di Vanuatu menjadi tuan rumah KTT Wantok pada minggu ini, yang menyatukan kelompok-kelompok Organisasi Masyarakat Sipil pendukung Papua Barat Merdeka masuk dalam Melanesia.
Status ULMWP Ditunda
Kelompok ULMWP sebelumnya mengatakan, pihaknya menerima keputusan organisasi sub-regional MSG, yang menunda pemberian status anggota penuh kepada mereka pada KTT MSG pada bulan Juli lalu.
Juru Bicara ULMWP, Benny Wenda, mengatakan, kendati ada pihak yang menganggap ini merupakan taktik mengulur-ulur waktu, pihaknya mengakui para pemimpin dan pejabat MSG lebih menyoroti isu-isu teknis.
Pada KTT MSG bulan Juli, para pemimpin MSG telah sepakat untuk menunda menyetujui aplikasi ULMWP untuk mendapatkan keanggotaan penuh, sampai kriteria dan pedoman keanggotaan MSG dikembangkan lebih lanjut.
"Kami ingin berterima kasih kepada para pemimpin Melanesia dan kepada ketua serta Perdana Menteri Kepulauan Solomon yang telah membahas dan memfasilitasi aplikasi bagi keanggotaan penuh. Walaupun kecewa, kami tetap optimistis aplikasi kami akan dibahas lagi pada bulan September di Port Vila, Vanuatu," kata dia, sebagaimana diberitakan oleh solomonstarsnews.com.
Ia mengatakan masalah yang disorot oleh para pemimpin MSG bersifat teknis, dan ULMWP berharap aplikasi itu dibahas pada bulan September.
"Kami menyerukan kepada rakyat kami di Papua, keluarga Melanesia dan Pasifik kami, dan pendukung global untuk melihat keputusan ini bukan kekalahan tetapi sebagai kemajuan untuk peningkatan proses di dalam MSG," kata dia.
Wenda mengucapkan terima kasih kepada rakyat Papua dan Pasifik atas dukungan yang besar, dan menekankan perlunya dukungan lainnya menuju KTT khusus pemimpin MSG September mendatang.
"Kami, ULMWP, tidak akan melangkah sampai sejauh ini jika bukan untuk rakyat akar rumput dan dukungan pemimpin Pasifik dan kami menyerukan dukungan lebih karena kami bekerja menuju pembentukan suara politik bagi rakyat kami dari Papua," kata dia.
Sementara itu Ketua MSG, Manasseh Sogavare, mengatakan proses untuk pemberian status anggota penuh kepada ULMWP belum usai.
Menurut dia, tertundanya pemberian status keanggotaan itu terkait dengan isu legal.
Oleh karena itu, Sub Komite Hukum dan Institusi MSG bekerja keras untuk meninjau dan mengubah persyaratan keanggotaan MSG.
Menurut dia, KTT khusus MSG di Vanuatu pada bulan Desember akan kembali membahas permohonan ULMWP.
“Ini belum selesai," kata dia, sebagaimana disiarkan oleh Solomon Islands Broadcastiong Corporation. Ia berharap Sub Komite MSG sudah menyelesaikan kriteria itu pada bulan September mendatang.
Tidak Ada Tempat Bagi ULMWP
Beberapa hal yang akan ditinjau dan dirumuskan lagi oleh Sub Komite itu adalah mengenai prinsip-prinsip dasar, aspirasi politik dan prinsip-prinsip hukum internasional.
Namun, Indonesia yang selama ini menolak keberadaan ULMWP sebagai perwakilan rakyat Papua, dengan tegas mengatakan tidak ada tempat bagi ULMWP di MSG.
“Tidak ada tempat bagi ULMWP di masa mendatang di MSG," kata ketua delegasi RI ke KTT Honiara, Desra Percaya.
Namun dia mengakui bahwa KTT bersepakat untuk membahas lebih lanjut pedoman keanggotaan yang akan diselesaikan pada September 2016 di Port Vila, Vanuatu. Namun sekarang KTT itu ditunda lagi.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
PM Lebanon Minta Iran Bantu Amankan Gencatan Senjata Perang ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri sementara Lebanon pada hari Jumat (15/11) meminta Iran untuk...