Gubernur: Perusakan Kapel Santo Zakaria Murni Kriminal
PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan, perusakan rumah ibadah atau kapel di desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir murni kriminal dan bukan dilatarbelakangi isu SARA.
Kapel Santo Zakaria yang menjadi tempat ibadah jemaat Katolik di Dusun II Desa Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, dirusak oleh enam orang tak dikenal dan mengendarai sepeda motor pada Kamis (8/3) sekitar pukul 00.30.
"Saya telpon Kapolda Sumsel dan dia menyatakan kejadian itu murni kriminal," kata Alex Noerdin di Griya Agung Palembang, Kamis (8/3) seperti diberitakan Antara.
Dia mengatakan, sekarang ini pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. Namun walupun ada perusakan tetapi warga di desa tersebut setelah kejadian terus bergotong royong dalam perbaikan. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir karena jajaran kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.
"Jadi berita tersebut jangan dibesar-besarkan karena daerah ini kerukunan umat beragama cukup harmonis," kata Gubernur.
Dia mengatakan, kejadian tersebut tidak boleh terulang lagi karena Sumsel hubungan antar umat beragama cukup harmonis. Gubernur juga minta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kertiban di daerah masing-masing supaya suasana keamanan selalu kondusif.
Sementara Sekretaris FKUB Sumsel Hendra Zainuddin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemuka agama di daerah tersebut dan menyatakan itu murni kriminal.
"Kerukunan umat beragama di daerah ini sangat bagus sehingga itu harus dijaga. Apalagi FKUB terdiri dari pemuka agama yang berada di daerah ini dan merekemodasi dalam pembangunan rumah ibadah," kata Hendra Zainuddin.
"Oleh karena itu mari bersama sama menjaga daerah ini supaya tetap kondusif," tambah dia.
Dalam pertemuan dengan wartawan itu juga hadir Ketua PWI Sumsel Oktaf Riady sekaligus mengimbau agar selalu menjaga kerukunan dengan membuat berita yang menyejukan. (antaranews.com/sripoku.com)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...