Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:28 WIB | Jumat, 12 Agustus 2016

Gubernur Sumbar Irwan Bungkam Usai Diperiksa KPK

Gubernur Sumbar Irwan Bungkam Usai Diperiksa KPK
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menghindar dari kejaran awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/8). Irwan Prayitno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yogan Askan terkait kasus dugaan suap dalam rencana pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Gubernur Sumbar Irwan Bungkam Usai Diperiksa KPK
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berusaha menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumbar Irwan Bungkam Usai Diperiksa KPK
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno keluar sekitar pukul 18.26 WIB setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK terkait kasus dugaan suap rencana pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumbar Irwan Bungkam Usai Diperiksa KPK
Para awak media berusaha untuk mewawancarai Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK setelah diperiksa sejak pagi hingga sore ini dalam kasus dugaan suap pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menghindar dari kejaran awak media usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (12/8).

“Saya diperiksa sebagai saksi,” kata Irwan saat ditanya oleh awak media sambil berjalan.

Irwan Prayito diperiksa sejak pagi dan baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.26 WIB mengenakan kemeja batik berwarna hijau.Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana suap dalam rencana pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.

Irwan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperiksa untuk tersangka Yogan Askan. Sebelumnya kasus berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada tanggal 28 Juni 2016 terhadap anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiarta kemudian Sekretaris Putu, Novianti, suami Novianti, Muchlis, dan pengusaha Suhemi serta Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto yang ditahan di beberapa lokasi di antaranya di Jakarta, Padang, dan Tebing Tinggi.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home