Gubernur: UMP DKI 2015 Tidak akan Direvisi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan merevisi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2015.
"UMP DKI 2015 tidak akan diubah lagi. Karena memang tidak ada dasar perhitungannya untuk menaikkan UMP. Makanya kita tolak," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/12).
Menurut Basuki, nilai UMP yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 2.700.000 sudah sesuai dengan nilai komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebanyak Rp 2.500.000.
"Besaran UMP DKI 2015 sudah sesuai dengan yang diajukan oleh Dewan Pengupahan dan dihitung berdasarkan nilai KHL. Jadi, sudah ada dasarnya. Kalau minta direvisi jadi Rp 3.000.000, tapi tidak ada dasarnya, tentu kita tolak," ujarBasuki.
Terlebih, dia menuturkan sejumlah permintaan buruh juga telah diakomodir dalam setiap rapat pembahasan UMP, diantaranya permintaan mie instan serta penambahan nilai air minum.
"Semuanya juga sudah dihitung dengan mempertimbangkan nilai inflasi. Beberapa permintaan buruh seperti mie instan dan air minum pasti kita perjuangkan," tutur Basuki.
Pada siang hari ini, ratusan buruh sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menaikkan UMP DKI 2015 mendatang.
Kendati demikian, Gubernur mempersilahkan aksi unjuk rasa buruh yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 15.00 WIB tersebut.
"Kalau mau demo, ya demo saja lah. Lagi pula, nilai UMP ini kan sudah dihitung dan diperdebatkan. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi juga sudah diperhitungkan. Jadi sudah jelas," ungkap Basuki. (Ant)
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...