Gunakan Nilai Anggaran 2014, Pemprov Rampingkan Dana Rp 4,2 Triliun
JAKARTA,S ATUHARAPAN.COM – Untuk menyesuaikan pagu anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 yang disesuaikan dengan APBD 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nampaknya masih harus merampingkan anggaran hingga Rp 4,2 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan perampingan anggaran banya dilakukan pada slot pembebasan lahan.
“Pembebasan lahan menjadi pos yang paling banyak dipangkas. Dinas yang terkena dampak adalah Dinas Tata Air, Dinas Pertamanan dan Pemakanan, Dinas Bina Marga serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Selain itu Pembatalan rehabilitasi di GOR seluruh DKI juga dilakukan untuk penghematan,”ujar Heru saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/3) sore lalu.
Pembebasan lahan dari Dinas PU Tata Air dijelaskan akan dipotong sebesar Rp 500 miliar dari pembebasan tanah. Besaran pengurangan anggaran serupa juga dilakukan di Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas perumahan.
“Belanja fisik juga dikurangi seperti perbaikan GOR seluruh Jakarta, tidak semuanya harus direhab kan. Pembatalan rehabilitasi GOR DKI sebesar Rp 300 miliiar,” ujar Heru.
Heru pun rencanya memanggil kepala dinas yang anggarannya dirampingkan agar secepatnya dapat dilakukan penyesuaian.
Sementara, besaran nilai Tunjangan Kerja Daerah (TKD) juga akan terkna dampak perampingan. TKD yang semula besaran per poinnya bernilai Rp 9.000 kini dirampingkan menjadi Rp 8.000.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok juga mentakan tengah menyisir anggaran demi meampingkan anggaran yang dibutuhan.
Ahok mengatakan pemotongan anggaran terdapat belanja Alat Tulis Kantor (ATK), perjalanan dinas ke luar negeri, dan hibah yang dianggap terlalu besar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...