Guru Agama di Kenya Ajarkan Muridnya Membunuh Orang Kristen
Wabwire Mohamed Salim dihukum penjara 20 tahun karena mengajarkan murid-muridnya untuk membunuh orang Kristen dan umat agama non-Islam lainnya.
NAIROBI, SATUHARAPAN.COM - Sebuah pengadilan di Kenya telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas seorang guru sekolah Islam radikal yang mengajarkan kepada murid-muridnya bahwa orang Kristen harus dibunuh.
BBC melaporkan, guru itu bernama Wabwire Mohamed Salim, seorang mualaf dari Kristen. Ia seorang guru sekolah dasar dan imam di masjid Jihad, di utara kota pesisir Mombasa. Namun pengadilan di Mombasa membebaskan Wabwire dari tuduhan menjadi anggota kelompok militan Al-Shabab dan merekrut orang menjadi anggota.
Kelompok militan Somalia itu telah melakukan banyak serangan di Kenya dalam beberapa tahun terakhir, termasuk membunuh 148 mahasiswa di Universitas Garissa di timur laut Kenya a pada bulan April 2015. Universitas dibuka kembali pada hari Senin lalu, sembilan bulan setelah serangan itu.
Kantor berita milik Kenya, Standard Digital, melaporkan pada Oktober lalu anak-anak berusia enam hingga 13 telah bersaksi dalam kasus Wabwire, Mereka mengatakan pengkhotbah radikal itu mengatakan kepada mereka bahwa pemeluk agama-agama lain, Kristen termasuk, layak kematian.
"Dia mengajar kami tentang agama-agama lain dan mengatakan agama-agama lain itu kafir, dan kami harus membantai mereka," kata seorang anak berusia enam tahun yang masuk Islam dari Kristen.
Standar Digital, melaporkan bahwa orang tua murid mengatakan mendapat informasi bahwa Wabwire secara rahasia telah menjadikan murid-muridnya menjadi Islam.
Kenya memiliki populasi Kristen mayoritas, dengan 82,5 persen penduduk bergabung dengan gereja berbagai denominasi.
Editor : Eben E. Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...