Pasca Pelecehan Seksual Massal, Merkel Dukung Deportasi Imigran Kriminal
MAINZ, SATUHARAPAN.COM - Kanselir Jerman Angela Merkel pada Jumat (08/01) mengatakan bahwa ia mendukung perubahan aturan hukum untuk membuatnya lebih mudah dalam mendeportasi imigran yang melakukan kejahatan, setelah pihak berwenang mengatakan bahwa banyak pencari suaka diduga terlibat dalam kekerasan pada malam Tahun Baru.
Di bawah aturan hukum saat ini, para pencari suaka hanya bisa dideportasi jika mereka dihukum penjara sedikitnya tiga tahun, dan jika nyawa mereka tidak berada dalam bahaya di negara asalnya.
Setelah belasan wanita di Cologne mengalami pelecehan seksual pada malam Tahun Baru oleh sekelompok pria - yang digambarkan saksi sebagian besar seperti orang Arab dan Afrika Utara - Merkel mengatakan bahwa sudah waktunya untuk bertanya, “Kapan Anda kehilangan hak Anda untuk tinggal bersama kami ”
“Kita seharusnya menanyakan kepada diri kita sendiri apakah perlu untuk mengambil jalan ini lebih awal (dari kasus saat ini), dan saya harus mengatakan bahwa bagi saya, kita harus mengambilnya lebih cepat,” ujar kanselir.
“Kita harus melakukan ini untuk kita, dan untuk banyak pengungsi yang tidak ada saat kejadian di Cologne,” ujarnya dalam pertemuan dengan para pejabat partai di kota Mainz.
Merkel sudah mengimbau dilakukannya diskusi tentang apakah akan memperkuat kebijakan deportasi atau tidak, tapi ini pertama kalinya ia secara eksplisit mendukung sebuah perubahan dalam hukum. (Ant/AFP)
Editor : Eben E. Siadari
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...