Guru Proaktif Atasi Perundungan di Sekolah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta guru dan tenaga pendidik proaktif mengantisipasi kasus perundungan dan kekerasan yang terjadi dalam lingkungan sekolah.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul maraknya kasus perundungan di sekolah-sekolah, salah satunya adalah kasus seorang anak laki-laki yang dirundung oleh seorang anak laki-laki yang lainnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (1/10).
“Antisipasi itu menjadi tugas bagi semua pihak untuk mengatasi kejadian-kejadian yang berdampak pada tumbuh kembangnya anak, guru dan seluruh unsur di sekolah harus proaktif melakukan antisipasi dan pencegahannya,” ungkap Kepala bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jakbar, Abdurrahman Anwar dalam seminar motivasi yang diikuti 350 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kantor Wali Kota, Jakarta Barat pada Rabu (18/10).
Mengenai langkah antisipasi perundungan, Anwar menyebut beberapa hal yang yang masih perlu mendapat perhatian bersama.
"Seperti bagaimana menjadikan sekolah dan sarana prasarana umum menjadi ramah dan bagaimana mewujudkan Jakarta Barat menjadi kota layak anak," ucap dia.
Lebih lanjut, Anwar menuturkan, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki program wajib belajar malam hari sebagaimana ditetapkan dalam Pergub No 22 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Malam Hari.
“Tujuan program tersebut agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar yang maksimal dan optimal sehingga dapat meningkatkan prestasi bidang akademiknya," ucap Anwar.
Di Jakarta Barat, program wajib belajar malam hari ditetapkan dalam suatu gerakan masyarakat melalui gerakan jam belajar masyarakat sebagaimana ditetapkan melalui Instruksi Walikota No 51 tahun 2018 tentang gerakan jam belajar masyarakat di wilayah Jakbar.
Anwar berharap gerakan tersebut dapat tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat, sehingga peran serta dan partisipasi aktif dari seluruh eleman masyarakat diharapkan dapat mewujudkan program tersebut.
Anwar melanjutkan, Gubernur DKI juga telah mengeluarkan surat edaran no 3 tahun 2019 tentang gerakan masyarakat Maghrib Mengaji.
“Maksud dan tujuannya kan untuk dorong tumbuhnya mental spiritual masyarakat, untuk meningkatkan kemampuan baca tulis Al Quran serta penghayatan dan pengamalan Al Quran dalam kehidupan sehari-hari sekaligus melestarikan gerakan yang dimiliki kearifan lokal,” imbuhnya.
Anwar menyebut gerakan tersebut sejalan dengan Kepmen Agama nomor 150 tahun 2013 tentang pedoman Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji.
“Ini penting disampaikan, mengingat anak-anak/generasi muda saat ini lebih cenderung sibuk dengan Gadget-nya, sehingga jadi kecanduan yang dikhawatirkan dapat menurunkan prestasi belajar serta menurunnya kemampuan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan pengajian, kajian keagamaan dan baca tulis Al Quran,” kata dia.
Ia meyakini para guru MI peserta seminar telah mengabdi dan memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menyukseskan berbagai program kegiatan, khususnya dalam rangka membina anak-anak dan generasi penerus bangsa melalui program pendidikan formal yang diterapkan di MI maupun jalur non formal di lingkungan masyarakat.
“Teruslah mengabdi dengan mengarahkan, membimbing dan mengawal pendidikan para peserta didik sesuai dengan jalurnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas akademik, kreatifitas dan keimanannya untuk menghadapi persaingan dan tantangan di masa yang akan datang,” katanya.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...