Hadapi Invasi Rusia, Ukraina Berlakukan Keadaan Darurat Nasional
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Anggota parlemen di Ukraina telah menyetujui keadaan darurat nasional di tengah kekhawatiran invasi Rusia.
Parlemen menyetujui dekrit Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy yang memberlakukan tindakan tersebut selama 30 hari mulai Kamis. Keadaan darurat memungkinkan pihak berwenang untuk memberlakukan pembatasan pergerakan, memblokir aksi unjuk rasa dan melarang partai dan organisasi politik “demi kepentingan keamanan nasional dan ketertiban umum.”
Langkah itu merespons langkah Presiden Rusia, Vladimir Putin, hari Senin untuk mengakui kemerdekaan daerah pemberontak di Ukraina timur, di mana konflik hampir delapan tahun telah menewaskan lebih dari 14.000.
Putin telah menyetujui pengerahan pasukan Rusia di sana untuk “menjaga perdamaian” dan menerima persetujuan parlemen untuk menggunakan kekuatan militer di luar negeri.
Pihak berwenang Ukraina telah berulang kali menyuarakan keprihatinan bahwa Rusia dapat mencoba mengacaukan negara dengan mengandalkan pendukung Moskow di dalam negeri, termasuk partai politik pro Rusia yang diwakili di parlemen.
Dokumen tersebut juga melarang “materi informasi yang dapat mengacaukan situasi di negara ini,” dan memberikan hak kepada pemerintah untuk memberlakukan jam malam dan melakukan pemeriksaan. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...