Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:19 WIB | Selasa, 12 Juli 2016

Hadar Nafis Gumay Terpilih Ketua KPU Sementara

Hadar Nafis Gumay Terpilih Ketua KPU Sementara
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay terpilih menjadi ketua KPU sementara berdasarkan hasil rapat musyawarah yang digelar secara tertutup di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/7). Hadar terpilih menjadi pelaksana tugas KPU selama kurang lebih satu minggu sampai nanti terpilih ketua defenitif berdasarkan rapat pleno yang akan digelar pada hari Senin (18/7). (Foto-foto: Dedy Istanto)
Hadar Nafis Gumay Terpilih Ketua KPU Sementara
Komisioner KPU di antaranya (ki-ka) Arief Budiman, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay, Juhri Ardianto dan Ferry Kurnia Rizkiyansah menunjukan kekompakan setelah mengumumkan pelaksana tugas Ketua KPU yang baru yang digelar di gedung KPU Jakarta Pusat.
Hadar Nafis Gumay Terpilih Ketua KPU Sementara
Komisioner KPU Sigit Pamungkas (tengah) memberi keterangan hasil rapat pleno pemilihan pelaksana tugas Ketua KPU sementara yang digelar di gedung KPU didampingi oleh seluruh komisioner.
Hadar Nafis Gumay Terpilih Ketua KPU Sementara
Komisioner KPU memberikan salam kompak kepada awak media setelah menggelar rapat pleno bersama dalam rangka memilih pelaksana tugas Ketua KPU yang baru dan terpilih Hadar Nafis Gumay sebagai ketua.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hadar Nafis Gumay terpilih untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, hari Selasa (12/7).

“Berdasarkan hasil rapat pleno yang dibuat secara musyawarah, kami telah mendapatkan nama secara bulat untuk menjadi pelaksana tugas yaitu Hadar Nafis Gumay. Beliau akan menjadi pelaksana tugas sebagai Ketua KPU yang akan diemban sampai dengan terpilihnya ketua KPU defenitif,” kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas.

Sigit menambahkan, ketua defenitif terpilih nantinya akan dibahas pada rapat pleno yang digelar minggu depan. “Hari Senin depan, kita akan rapat pleno kembali untuk menentukan ketua defenitif, jadi Hadar akan menjadi pelaksana tugas selama satu minggu ke depan,” ujar Sigit.

Selain membicarakan mengenai pemilihan ketua, kami juga akan memproses lebih lanjut tentang pembahasan pergantian antarwaktu anggota KPU, di mana kewenangan tersebut ada di tangan Presiden, sehingga nanti akan disampaikan kepada Presiden tentang kondisi keanggotaan KPU yang kurang satu, di mana seharusnya tujuh anggota.

“Karena anggota KPU kurang dari satu dikarenakan Bapak Husni Kamil Manik meninggal dunia, maka nanti akan disampaikan kepada Presiden untuk selanjutnya diproses lebih lanjut pengganti antarwaktu, sehingga anggota KPU menjadi lengkap, tujuh orang,” kata Sigit dalam keterangannya kepada media.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home