Hadar Nafis Gumay Terpilih Ketua KPU Sementara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hadar Nafis Gumay terpilih untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, hari Selasa (12/7).
“Berdasarkan hasil rapat pleno yang dibuat secara musyawarah, kami telah mendapatkan nama secara bulat untuk menjadi pelaksana tugas yaitu Hadar Nafis Gumay. Beliau akan menjadi pelaksana tugas sebagai Ketua KPU yang akan diemban sampai dengan terpilihnya ketua KPU defenitif,” kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas.
Sigit menambahkan, ketua defenitif terpilih nantinya akan dibahas pada rapat pleno yang digelar minggu depan. “Hari Senin depan, kita akan rapat pleno kembali untuk menentukan ketua defenitif, jadi Hadar akan menjadi pelaksana tugas selama satu minggu ke depan,” ujar Sigit.
Selain membicarakan mengenai pemilihan ketua, kami juga akan memproses lebih lanjut tentang pembahasan pergantian antarwaktu anggota KPU, di mana kewenangan tersebut ada di tangan Presiden, sehingga nanti akan disampaikan kepada Presiden tentang kondisi keanggotaan KPU yang kurang satu, di mana seharusnya tujuh anggota.
“Karena anggota KPU kurang dari satu dikarenakan Bapak Husni Kamil Manik meninggal dunia, maka nanti akan disampaikan kepada Presiden untuk selanjutnya diproses lebih lanjut pengganti antarwaktu, sehingga anggota KPU menjadi lengkap, tujuh orang,” kata Sigit dalam keterangannya kepada media.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...