Kasus Sanusi, KPK Periksa Kadis Tata Air DKI Teguh Hendrawan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Mohammad Sanusi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (13/7).
Teguh tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB didampingi rekannya.
Sebelumnya, pada hari Senin (11/7) Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK telah mengumumkan mantan Ketua Fraksi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Sanusi ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land dalam pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
Sampai berita ini diturunkan, Teguh Hendrawan masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...