Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:17 WIB | Rabu, 13 Juli 2016

Kasus Sanusi, KPK Periksa Kadis Tata Air DKI Teguh Hendrawan

Kasus Sanusi, KPK Periksa Kadis Tata Air DKI Teguh Hendrawan
Kepala Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendrawan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/7). (Foto-foto: Dedy Istanto).
Kasus Sanusi, KPK Periksa Kadis Tata Air DKI Teguh Hendrawan
Teguh Hendrawan saat akan memasuki ruang penyidik gedung KPK.
Kasus Sanusi, KPK Periksa Kadis Tata Air DKI Teguh Hendrawan
Kepala Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendrawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Mohammad Sanusi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (13/7).

Teguh tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB didampingi rekannya.

Sebelumnya, pada hari Senin (11/7) Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK telah mengumumkan mantan Ketua Fraksi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Sanusi ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land dalam pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

Sampai berita ini diturunkan, Teguh Hendrawan masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home